Wali Kota Pasang Rambu-rambu
  • Post by kota on 02 April 2007
blog-image


Program Bedah Rumah Senilai Rp 3,25 Miliar
Tak ingin memunculkan polemik, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono memasang rambu-rambu menjelang pelaksanaan program bedah rumah Kota Mojokerto tahun 2007. Khususnya menyangkut sasaran dan pengerjaan, Gani meminta pelaksana program bedah rumah memprioritaskan pada rumah-rumah yang benar-benar tak layak huni.

"Yang paling penting, jangan asal tunjuk sasaran, jangan KKN, dan sesuai dengan kondisi rumah yang akan dibedah," ungkap Abdul Gani Soehartono, kemarin. Menurutnya, program bedah rumah yang sudah memasuki tahun kedua, seharusnya sudah bisa memilah sasaran dan target yang dituju. "Jangan sampai program ini memunculkan polemik seperti tahun lalu, karena banyak sasaran yang dinilai kurang tepat," tambahnya. Gani juga mengingatkan pelaksana program untuk tak memilih sasaran karena kedekatan atau titipan pihak-pihak tertentu. "Jika ketahuan ada KKN, akan kita tindak!" tegasnya.

Gani kemudian mencontohkan, di antara 18 kelurahan di Kota Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan paling banyak terdapat rumah-rumah yang tak layak huni. Walaupun demikian, dia tetap memberlakukan proporsional untuk menetapkan sasaran. "Karena ada 18 kelurahan, jadi semua kelurahan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan program ini, meskipun ada kelurahan yang membutuhkan paling banyak," paparnya.

Tak hanya soal sasaran, Gani juga mengingatkan pelaksana untuk memperhatikan kualitas pengerjaan, agar tak seperti tahun lalu. Karena diakui, tahun lalu kualitas pengerjaan banyak disorot masyarakat dan dewan. Khususnya pengerjaan di wilayah Kecamatan Magersari. "Jika misalnya tahun lalu banyak yang dinilai amburadul, tahun ini jangan sampai terulang. Jika ini masih ada, kita akan mengklarifikasi pelaksana!" tandasnya.

Program bedah rumah tahun 2007 dianggarkan pada APBD senilai Rp 3,25 miliar. Seperti tahun 2006, asumsi untuk bedah rumah untuk tahun 2007 ada di 18 kelurahan, masing-masing kelurahan mendapatkan jatah proporsional dengan asumsi masing-masing kelurahan sekitar 30 unit. Anggaran per unit rumah yang dibedah tahun ini naik menjadi Rp 6,5 juta. Sebelumnya, untuk setiap rumah didanai sebesar Rp 5 juta.

Sebelumnya, dewan, karena alasan kualitas, menolak pengerjaan program bedah rumah melalui pelaksana yang sama. Tahun lalu, di Kecamatan Magersari dilaksanakan Dinas Kesejahteraan Sosial (Dinkessos) dan Kecamatan Prajurit Kulon dilaksanakan Bappeko.

Tahun ini, Dinkessos, meskipun sesuai tupoksi, ditolak oleh DPRD Kota Mojokerto melaksanakan bedah rumah. Salah satu alasan yang mendasari dewan untuk mengganti leading sector pelaksana program ini adalah, evaluasi tahun 2006 yang menilai Dinkessos kurang berhasil menjalankan fungsi tupoksinya.

Sementara Bappeko ditolak Pemprov Jatim dengan alasan tak sesuai tupoksi. Sebelum evaluasi provinsi turun, sebenarnya Bappeko yang ditetapkan sebagai pemegang program bedah rumah. Namun, dalam evaluasi disebutkan bahwa Bappeko tidak dapat memegang program itu, karena bukan tupoksinya. Alternatif yang muncul, yakni Dinkessos, DPU atau BPM.

Dan, karena dewan menaruh "harga mati" untuk Dinkessos, pilihan ditujukan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Melalui kesepakatan dewan, tahun ini program bedah rumah akan dilaksanakan oleh BPM di dua kecamatan.

Sumber          :        Radar Mojokerto