Wali Kota Perketat Aturan Tamu
  • Post by kota on 26 March 2007
blog-image


Buntut Curanmor di Pemkot Mojokerto
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kantor Pemkot Mojokerto, membuat Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono berang. Karena itu, dia meminta aturan keluar masuk bagi tamu atau karyawan diperketat oleh satpol PP. Salah satunya dengan memberlakukan pemeriksaan STNK untuk kendaraan yang keluar.

Langkah antisipatif itu dilakukan oleh pemkot, setelah Abdul Gani meninjau sejumlah titik parkir di kompleks pemerintahan tersebut. "Pola pengamanan terhadap tamu pemkot akan kami perketat. Ini untuk antisipatif, agar pencurian tak terulang lagi," katanya. Menurutnya, kejadian itu salah satunya karena pemkot terlalu longgar membiarkan tamu atau orang tak dikenal keluar-masuk kompleks. "Tidak bisa lagi tamu pemkot seenaknya masuk kompleks ini. Mereka semuanya, tanpa kecuali, harus mengikuti aturan yang diberlakukan," ujar dia.

Namun, yang pasti, kata Gani, pihaknya meminta kejadian pencurian kendaraan bermotor yang sempat merisaukan karyawan pemkot itu menjadi kasus terakhir. "Kami tekankan, mulai sekarang tidak akan ada lagi pencurian dalam bentuk apa pun di kompleks ini. Soal langkah antisipasinya, tentunya satpol PP yang akan menjalankannya," jelas dia.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Happy Dwi menandaskan, agar kejadian serupa tak terulang, pihaknya akan memperketat terhadap "orang luar" yang datang ke Kompleks Perkantoran Pemkot Mojokerto. "Tidak pandang bulu apakah orang luar yang datang itu sedang perlu ke eksekutif atau legislatif, bahkan terhadap pedagang sekali pun!" tandasnya.

Kemarin misalnya, langkah antisipatif tersebut sudah mulai dijalankan petugas satpol PP. Para karyawan atau mereka yang bersepeda, dimintai bukti STNK ketika keluar kompleks. "Kalau misalnya yang bersangkutan tak membawa STNK, akan kita minta mengambilnya dulu, sementara motornya bisa dititipkan pada pos penjagaan!" tandas Happy.

Sumber         :       Radar Mojokerto