blog-image

 

Nilai Kelulusan Minimal 5,00

Kota Mojokerto, (22/3)

Panitia Ujian Nasional SD/SDLB/MI, SMP/SLB/MTs dan SMA/MA./SMK Tahun Pelajaran 2006/ 2007 Dikukuhkan melalui upacara pengukuhan di Graha Praja Wijaya yang dipimpin oleh Walikota Mojokerto, Ir. .H. Abdul Gani Soehartono, MM, Kamis, (22/3)

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, pelaksanaan ujian nasional kali ini merupakan suatu kegiatan untuk mengukur dan menilai kompetensi peserta didik secara naasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2006. “Saya berharap mudah-mudahan anak-anak kita mulai SMP, SMA, SMK dan Madrasah lulus semua dengan hasil nilai yang baik dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain”, harap Walikota.

Ada perbedaan yang sangat mendasar dibandingkan dengan ujian nasional tahun sebelumnya, yakni :

1. Kurikulum yang digunakan merupakan irisan dari kurikulum 1994, Kurikulum 2004

    dan Kurikulum tingkat satuan pendidikan.

2. Soal ujian terdiri dari 2 paket, yaitu paket 1 dan paket 2.

3. Untuk Standar Kelulusan Nasional sebagai berikut :

-         Minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan tidak ada nilai    

          dibawah 4,25.

-         Memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai dua mata

      Pelajaran lainnya minimal 6,00.

4. Adanya unsur Tim Pemantau Independen.

            Terlibatnya unsur Tim Pemantau Independen mempunyai tugas memantau dan melakukan pengawasan pelaksanaan ujian naasional, sehingga diharapkan pelaksanaan ujian tersebut dapat berjalan secara obyektif, berkeadilan, akuntabel, dan andal.

Selanjutnya Walikota meminta agar masyarakat Kota Mojokerto mendukung Wajib Belajar 12 Tahun. “Oleh karena itu saya menghimbau kepaada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, mulai tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan unit kerja di jajaran Pemerintah Kota Mojokerto untuk mendukung pelaksanaan program Wajib Pendidikan Menengah 12 Tahun, dan bagi orang tua/ wali  yang mempunyai anak usia 7 – 18 tahun, wajib menyekolahkan putranya sampai tamat SLTA”, harap Abdul Gani .(dd/kh)

 

-