Alokasikan Rp 2,36 Miliar
  • Post by Kota on 16 March 2007
blog-image


Hasil Survei Raskin Kota Mojokerto
Pemkot Mojokerto menganggarkan Rp 2,36 miliar untuk pengadaan beras bagi masyarakat miskin (raskin) pada APBD tahun 2007. Jumlah tersebut untuk pemenuhan puluhan ton raskin sepanjang tahun ini yang saat ini sudah dalam persiapan lelang.

Kabag Perekonomian Pemkot Mojokerto Joko Suhariono, mengatakan bahwa pelelangan pengadaan raskin saat ini masih dalam tahap persiapan. "Kami tengah memasuki tahapan persiapan pelelangan raskin. Kalau persiapan final, mungkin pekan depan memasuki tahapan pengumuman lelang," katanya.

Dia juga menerangkan bahwa pagu harga beras berjenis IR 64 untuk raskin, ditetapkan dari harga Bulog, harga pasar serta survei lima toko. "Tim pengadaan raskin saat ini tengah melakukan survei untuk penetapan pagu. Tapi dari perhitungan saat ini, muncul angka Rp 2,36 miliar," terangnya.

Ditambahkan, bahwa nilai pengadaan raskin tahun ini terpaut lebih tinggi dibanding tahun lalu. Hal ini karena jatah raskin dari APBN mulai tahun ini turun 5 kilogram menjadi 10 kilogram per rumah tangga miskin (RTM).

Sementara Pemkot berketetapan akan memberi jatah 15 kilogram per RTM. "Naiknya angka pasokan raskin dari APBD karena jatah raskin yang ditetapkan pusat tahun ini hanya 10 kilogram per RTM per bulan. Jadi Pemkot harus menambah kekurangan jatah itu hingga menjadi 15 kilogram," katanya. Meski kemudian angka penerima raskin yang ditetapkan pusat sebanyak 3.848 atau bertambah 344 RTM dari tahun 2006 sebanyak 3.504 RTM, namun secara akumulatif jumlah beras yang dipasok ke Kota Mojokerto mengalami penurunan.

Joko juga mengatakan bahwa pola pasokan raskin juga tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni model take and carry. "Setiap kilogram beras harus ’ditebus’ Rp 1000. Jadi untuk mendapatkan raskin 15 kilogram, setiap RTM harus membayar Rp 15 ribu," tandasnya.

Semula, untuk memenuhi jumlah sasaran yang harus dicover APBD dan menambah lima kilogram jatah APBN yang disalurkan ke sasaran, dikatakan Joko, pemkot menganggarkan sebesar Rp 3,1 miliar. "Dengan anggaran tersebut, per kilogram beras IR 64 Rp 5.500 termasuk pajak dan estimasi kenaikan harga. Namun, itu kan plafon, tak mesti harus terpakai semua. Kalaupun anggarannya sisa, ya akan dikembalikan ke kas daerah," katanya. Dalam distribusi raskin ini, pihaknya juga mewaspadai soal kualitasnya. Bahkan, pihak kelurahan yang termasuk tim, ditekankan pasca pengadaan untuk juga mewaspadai kualitas tersebut. "Saya mewanti-wanti kepada kelurahan, kalau berasnya jelek tolak, jangan sampai dibagikan," tegasnya. 

Sumber         :        Radar Mojokerto