• Post by kota on 30 November -0001
blog-image

Tarik Minat Siswa Non-Kota
SPP Gratis SMA di Kota Mojokerto
Kebijakan SPP gratis yang diberlakukan di Kota Mojokerto, rupanya mengundang daya tarik tersendiri bagi pelajar daerah lain. Khususnya kebijakan bagi siswa SMA/SMK/MA yang dibatasi domisili, memaksa sejumlah wali murid mencari strategi memasukkan anaknya ke sekolah di Kota Mojokerto tanpa membayar.

SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/MA yang mulai diberlakukan tahun 2007 ini, tak pelak membuat wali murid dari luar kota mencari celah agar anak mereka menikmati SPP gratis sebesar Rp 40 ribu per siswa ini. "Setahu saya penyertaan syarat SPP gratis adalah Kartu Keluarga (KK), maka saya masukkan anak saya ke KK bibinya di Kota Mojokerto," ujar Rahmad asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, yang bekerja sebagai buruh tani ini. Kesempatan mendapatkan SPP gratis itu membuat orang tua ini memilih cara tersebut, agar persyaratan anaknya terpenuhi.

Tak hanya Rahmad, peluang SPP gratis juga dibaca oleh sejumlah wali murid lain. Rosyid asal Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto misalnya, mengaku mulai menyiapkan berkas kepindahan penduduk untuk anaknya yang kini kelas III SMPN di Jatirejo. "SPP gratis di Kota Mojokerto membuat saya ingin menyekolahkan anak ke sana (Kota Mojokerto, Red). Tapi, karena syaratnya harus penduduk Kota Mojokerto, anak saya akan saya titipkan ke pamannya di Kota Mojokerto, setelah surat pindah penduduk anak saya selesai," kata Rosyid.

Buruh bangunan yang berpenghasilan tidak tetap itu menempuh cara demikian, karena sangat meringankan biaya sekolah untuk anaknya. Padahal, dia mengaku kesulitan menyekolahkan anaknya dengan kondisi sekarang, namun dia ingin anaknya minimal lulus SMA. "Saat ini SPP memang gratis, tapi SMA nanti tentunya beban SPP sangat memberatkan. Kalau sekolah di Kota Mojokerto, beban akan sedikit ringan," kilahnya.

Menyikapi gelombang incaran pelajar luar Kota Mojokerto untuk memburu SPP gratis, ditanggapi Kepala Dinas P dan K Sutomo sebagai hal wajar. Bahkan, dia tak mempermasalahkan hal itu, sepanjang syarat-syarat terpenuhi. "Memang, syaratnya harus menyertakan KK yang mencantumkan nama siswa yang bersangkutan. Jika syarat itu terpenuhi, SPP gratis ya tetap diberikan," ujar Sutomo.

Dia menjelaskan, pihaknya tak akan melakukan investigasi terlalu jauh soal asal siswa dan motivasi mereka sekolah di Kota Mojokerto. "Kebijakan SPP gratis untuk siswa SMA memang hanya mensyaratkan KK sebagai bukti legal kependudukan. Soal apakah motivasinya sekadar mendapat SPP gratis, kami tidak akan meruntutnya sejauh itu," ujar Sutomo.

Lebih jauh dikatakannya, SPP gratis sejatinya untuk menopang program wajib belajar menengah 12 tahun yang mulai dilaksanakan tahun ini. Namun, karena keterbatasan anggaran, hampir 75 persen pelajar SMA yang sekolah di Kota Mojokerto tidak mendapatkan subsidi. "Total pelajar SMA/SMK/MA sekitar 11.500, sementara pelajar "asli" kota ada 3.900, jadi separo lebih yang tidak dapat," kata Sutomo. Dia mengatakan, format bantuan yang mengedepankan warga kota ini bukan diskriminatif, namun semata-mata karena anggaran yang terbatas.

Ditegaskannya, tidak hanya SPP gratis yang sebenarnya dinikmati pelajar Kota Mojokerto. "Selain SPP gratis, setiap siswa baru juga mendapat bantuan lain. Untuk tingkat SMA/SMK sebesar Rp 250 ribu. Tapi, bukan diberikan ke siswanya, namun untuk pengembangan sekolah!" tandasnya. 

Sumber      :      Radar Mojokerto