Digerojok Rp 8 Miliar
  • Post by kota on 06 March 2007
blog-image


Bantuan Operasional Pendidikan di Kota Mojokerto
Pendidikan tampaknya terus mendapatkan atensi di Kota Mojokerto. Khususnya terkait program wajib belajar (wajar) 12 tahun yang mulai diberlakukan pada tahun ini. Salah satunya dengan menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 8 miliar pada APBD 2007 untuk bantuan pengembangan pendidikan.

Dana sebesar itu diantaranya diperuntukkan bagi subsidi SPP siswa Kota Mojokerto. "Kalau tahun sebelumnya, siswa SD dan SMP yang digratiskan, tahun ini SMA, SMK dan MA juga mendapatkan subsidi SPP," kata Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sutomo usai hearing dengan Komisi III (Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan) DPRD Kota Mojokerto kemarin.

Hanya saja, kata Sutomo, tahun 2007 bantuan hanya diperuntukkan bagi pelajar Kota Mojokerto yang sekolah di Kota Mojokerto. "Ada beberapa pertimbangan jumlah subsidi dibatasi, selain soal keterbatasan anggaran, juga pertimbangan kemajuan sekolah kota," paparnya. Karena dengan stimulus ini kemungkinan besar sekolah di Kota Mojokerto akan dilirik pelajar kota.

Dia mengakui bahwa karena keterbatasan anggaran ini, hampir 75 persen pelajar SMA yang sekolah di Kota Mojokerto tak mendapatkan subsidi. "Total pelajar SMA/SMK/MA sekitar 11.500 sementara pelajar asli kota ada 3.900, jadi separo lebih yang tak dapat," kata Sutomo. Dia mengatakan bahwa format bantuan yang mengedepankan warga kota ini bukan diskriminatif namun semata-mata karena anggaran yang terbatas.

"SD dan SMP semua dapat, kalau tahun ini masih pelajar kota, kemungkinan besar nanti ada perbaikan, tapi semuanya akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran," jelasnya. Sebelumnya, siswa SD mendapatkan subsidi sebesar Rp 10 ribu per siswa dan SMP mendapat Rp 15 ribu per siswa.

Dijelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 8 miliar tidak hanya diperuntukkan bagi subsidi SPP siswa melainkan juga bantuan-bantuan lain. Diantaranya bantuan pengembangan sekolah bagi siswa baru sebesar Rp 250 ribu per siswa untuk SMA/SMK/MA, Rp 225 ribu untuk siswa SMP dan Rp 150 ribu untuk siswa SD. "Juga ada bantuan untuk operasional sekolah misalnya listrik atau jasa lainnya, semuanya include di dana sekitar Rp 8 miliar itu," tambahnya.

Sementara itu, Komisi III selain menyoroti soal pengawasan pencairan dana bantuan ke siswa, juga meminta Dinas P dan K lebih serius melibatkan komite sekolah untuk memantau proses belajar mengajar. "Saat ini ada 16 SD yang sudah jalan komitenya, diantaranya ada paguyuban kelas, RAPBS, nantinya harus lebih diperluas ke SD lain, SMP dan SMA," kata Sekretaris Komisi III, Ivan Syahrudi. Karena peran komite akan ikut melakukan pengawasan proses belajar secara maksimal.

"Termasuk menyangkut mekanisme pemberian bantuan subsidi SPP ke masing-masing, apa sudah benar, ini nanti harus diawasi diantaranya dengan melibatkan komite yang ada," ujar Ivan. Dewan sendiri akan pro aktif melakukan pemantauan mekanisme bantuan dari APBD tersebut.

Sumber      :    Radar Mojokerto