Desak Dinkop Mengusut
  • Post by kota on 05 March 2007
blog-image


Menjamurnya Bank Clurut Berkedok Koperasi
Keberadaan koperasi simpan pinjam atau bank clurut mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Hal itu menyusul menjamurnya koperasi simpan pinjam (KSP)  di Kota Mojokerto yang mencapai ratusan. Namun dalam praktiknya, lembaga ini ditengarai tidak menjalankan fungsinya sebagai koperasi sesuai AD/ART.

"Kami melihat bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hanya digunakan sebagai kedok saja untuk praktik bank clurut," kata Iwud Widiantoro, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Mojokerto (AMPM). Menurutnya, status koperasi in tidak jelas alias tidak sesuai AD/ART pada umumnya. "Banyak praktik yang dijalankan ternyata berbeda dengan makna koperasi, mereka malah menjadi bank yang meminjamkan uang untuk mendapatkan keuntungan," imbuhnya.

Seharusnya, lanjut Iwud, layaknya koperasi, harus ada AD/ART, laporan pertanggungjawaban akhir tahun serta syarat-syarat lainnya. "Temuan kami banyak praktik yang dilakukan KSP hanya sebagai kedok saja, tak ada anggota, tak ada laporan, mereka tak berbeda dengan rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi," ucapnya. Dia mendesak Dinas Koperasi dan UKM untuk segera melakukan penertiban koperasi-koperasi dengan label KSP ini. "Kami minta dewan ikut menyikapi masalah ini," kilahnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II (Pembangunan dan Perekonomian) Suhartono tak membantah jika banyak koperasi yang hanya dijadikan kedok untuk mendulang keuntungan. "Kalau dikatakan koperasi memang statusnya tak jelas, kami sudah mendapat banyak laporan soal KSP-KSP ini atau yang biasa disebut bank clurut," tegasnya. Sebelum ini, memang dewan sudah meminta Dinkop dan UKM mendata ulang koperasi-koperasi yang ada di Kota Mojokerto, menyusul kabar banyaknya koperasi fiktif alias papan nama.

"Khusus KSP memang bukan papan nama, mereka ada dan beraktivitas namun apa praktiknya memang berbeda dengan koperasi," kata Suhartono. Komisi II berencana meminta penjelasan hal ini ke Dinkop dan UKM untuk mendata dan memverifikasi ulang KSP-KSP yang ada di Kota Mojokerto.

Dia mengatakan, bahwa saat ini keberadaan KSP-KSP sudah teramat fatal. Dia meminta pemkot tidak tinggal diam. Sebaliknya, harus secepatnya mengambil sikap dan tindakan. Pasalnya, menurut Suhartono, jika hal ini dibiarkan justeru akan merugikan koperasi yang eksistensi maupun aktivitasnya tidak diragukan alias memang benar-benar koperasi. "Kami menginginkan penertiban soal koperasi yang benar dan koperasi yang tidak benar, apalagi jika koperasi ini mendapatkan kucuran dana dari Pemkot Mojokerto," tandasnya. Karena, bisa jadi dengan status koperasi, KSP-KSP mendapatkan keuntungan menyerap dana dari Pemkot Mojokerto.

Sumber        :         Radar Mojokerto