Dewan Undang Polresta
  • Post by kota on 28 February 2007
blog-image


Hearing Sikapi Masalah di Kota Mojokerto
DPRD Kota Mojokerto kemarin menggelar hearing dengan Polresta Mojokerto. Menyusul sejumlah persoalan di Kota Mojokerto yang mengusik dewan untuk membuka suara. Di antaranya soal perizinan hiburan yang berpengaruh ke PAD Kota Mojokerto, masalah kriminal, dan belum terungkapnya tiga kasus pembobolan di Pemkot Mojokerto.

Djodi Stariyoso, wakil ketua Komisi II (Pembangunan dan Perekonomian) menilai, banyak pekerjaan rumah (PR) polresta yang belum terselesaikan, padahal menjadi atensi lembaga kepolisian ini. "Banyak tindak kriminal yang menjadi atensi, tapi banyak yang belum terungkap. Sebut saja tiga pencurian di Pemkot Mojokerto, mengingat tenggang waktu perburuan pelaku sudah sangat lama," ungkap dia.

Kapolresta Mojokerto AKBP Atang Heradi menampik jika pihaknya mengganjal perizinan even di Kota Mojokerto. Menurutnya, pembatalan even seperti pergelaran Nidji karena terkait keamanan. "Ini soal keterbatasan personel. Soal Nidji, kita sudah meminta bantuan personel dari Polres Mojokerto dan Jombang, namun karena ada even bersamaan, akhirnya tidak bisa direalisasikan," ungkap Atang Heradi. Karena pertimbangan keamanan, pihaknya "terpaksa" membatalkan konser Nidji.

"Kita tak ada pertimbangan lain kecuali keamanan. Seperti Ungu tetap dilaksanakan, karena personel siap, demikian juga dengan perizinan even lainnya," jelasnya. Terkait perizinan, pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi lebih luas ke even organizer, agar tidak terjadi salah persepsi. "Kita akan menyosialisasikan, karena ini bukan masalah uang atau lain-lain, tapi pertimbangan keamanan semata. Kalau ada penilaian soal uang, itu salah kaprah," tambahnya.

Atang juga menjelaskan soal atensi dan belum terungkapnya tiga kasus pencurian di Pemkot Mojokerto, pihaknya terus berusaha mengungkap. "Tak ada niatan untuk mempetieskan, semua masih diusut. Bagi polisi, itu sebuah kebanggaan jika mengungkap kasus," katanya. Hanya, dia tak bisa men-deadline pengungkapan, karena justru akan mengganggu kinerja anggota kepolisian. "Kalau di-deadline, anggota bisa tidak terprogram dalam mengungkapnya!" tandasnya. 

Sumber        :        Radar  Mojokerto