Berlakukan Sistem Satu Pintu
  • Post by kota on 26 February 2007
blog-image


Lelang Proyek Fisik Senilai Rp 30 M
Kendati APBD 2007 Kota Mojokerto masih dalam proses revisi di Pemprov Jatim, namun sejumlah proyek fisik mulai mendapat atensi kalangan dewan. Tahun ini, dipastikan lelang akan dilaksanakan terbuka dengan sistem satu pintu, yaitu melalui kewenangan Sekdakot Mojokerto. Khususnya untuk paket proyek yang nilainya di atas Rp 100 juta.

"Ini sudah disepakati bahwa lelang proyek fisik tahun 2007 akan melalui satu pintu yaitu Sekdakot, dan ini baru dilakukan tahun ini," kata anggota Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) Paulus Swasono Kukuh. Menurut Paulus, sistem satu pintu dilakukan untuk menghindari gerilya proyek atau KKN yang dilakukan para pihak pada dinas-dinas terkait. "Nantinya setiap lelang akan melalui Sekda dan pengawasan dewan bisa satu jalur juga," imbuhnya. Tahun lalu, lelang fisik dilakukan melalui satuan kerja masing-masing dan ini dikhawatirkan terjadi kesemrawutan dalam mekanismenya. Termasuk kecenderungan munculnya KKN terselubung.

Dipaparkan bahwa untuk tahun 2007, proyek-proyek fisik yang akan dilaksanakan meliputi sejumlah item. Sebagian besar berada di pos Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Diantaranya proyek kelanjutan Jl Benteng Pancasila yang sudah berjalan tahun 2006. "Nilai totalnya untuk proyek fisik sekitar Rp 30 miliar," kata Paulus.

Saat ini, selain menunggu revisi APBD 2007, sudah dilakukan perencangan dan penataan persiapan lelang. "Bagian Pembangunan sudah melakukan persiapan, khususnya menyangkut SK dan hal-hal terkait lelang," kilah Paulus. Diperkirakan bulan Maret 2007 akan dimulai.

Sekretaris Komisi III (Kesejahteraan Rakyat dan Pendidikan) Ivan Syahrudi hampir senada sepakat dengan sistem lelang terbuka satu pintu. "Kontrol akan lebih terfokus sejak perencanaan lelang hingga pelaksanaan," katanya.

Tak hanya itu, kalangan dewan juga meminta pada proses lelang mendatang diumumkan secara transparan melalui media massa. "Tak hanya awal pengumuman, setelah ada pemenang juga harus diumumkan, agar masyarakat dapat mengawal bersama-sama," tandas Ivan. Sistem pengawalan bersama ini akan lebih memungkinkan perbaikan kualitas pengerjaan karena jika terjadi kesalahan di lapangan, masyarakat akan tahu langsung siapa yang mengerjakan dan bagaimana proyeknya. "Termasuk nilai proyek juga harus diketahui secara terbuka, ini untuk menghindari tudingan masyarakat bahwa proyek kota tidak transparan," katanya. Padahal eksekutif dan legislatif sudah sepakat bahwa lelang tahun 2007 dilaksanakan secara transparan.  

Sumber      :     Radar Mojokerto