Dewan Persoalkan Rumitnya Perizinan
  • Post by kota on 23 February 2007
blog-image


Soal Terganjalnya Even Pendulang PAD
DPRD Kota Mojokerto mempermasalahkan proses perizinan penyelenggaraan even yang kerapkali terganjal. Hal itu dinilai mengurangi pendapatan dari sektor pajak hiburan bagi Kota Mojokerto secara signifikan.

"Yang jelas soal izin penyelenggaran even masih sering dikeluhkan, hasil sidak kami ke Dispenda, memang ada beberapa kesulitan yang terjadi di lapangan," kata anggota Komisi II (Pembangunan dan Perekonomian) DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad. Menurutnya, rumitnya proses perizinan itu khususnya menyangkut keamanan. "Dalam hal ini, Komisi II perlu mengundang Polresta yang berwenang untuk mengeluarkan izin even ini, karena ini ternyata berpengaruh pada PAD Kota jika seringkali izin terhambat," imbuhnya.

Dia mencontohkan soal gagalnya pertunjukan Nidji beberapa waktu lalu di Kota Mojokerto. Karena kejadian itu, Dispenda kehilangan sekitar Rp 32 juta dari sekali pertunjukan. "Yang baru even Nidji, bisa jadi even serupa sebenarnya cukup banyak di Kota Mojokerto, namun karena izin sulit, ini akan berpengaruh pada PAD," kilahnya.

Bahkan dimungkinkan even organiser akan enggan melirik Kota Mojokerto sebagai tempat pertunjukan dengan menghasilkan pundi-pundi PAD. "Jika dalam setahun ada pertunjukan seperti Nidji, 12 kali, berapa PAD yang hilang, karena itu kita akan meminta ada solusi dalam memecahkan masalah izin ini," imbuhnya. Kendati faktor keamanan kerap menjadi pertimbangan, namun sejauh ini dewan belum mengetahui secara detail sumber permasalahannya.

Dewan sendiri berencana menggelar hearing dengan instansi terkait yaitu Polresta dan Dispenda untuk mencari jalan keluar. "Kita akan menggelar hearing masalah ini, kemungkinan Senin (26/2) mendatang akan dilaksanakan," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Dispenda Kota Mojokerto, Harlistyati mengakui bahwa kehilangan PAD melalui pajak hiburan itu pernah dialami dinas pimpinannya. "Dalam hal ini, kami setuju jika duduk satu meja untuk memecahkan masalah soal pajak hiburan ini, karena memang ada beberapa even yang berpotensi digarap namun akhirnya hilang karena alasan perizinan," katanya. Dia menyambut baik rencana hearing yang dilakukan dewan dengan instansi terkait soal sulitnya perizinan ini. "Yang jelas kita tak menyalahkan siapa-siapa, yang ingin kita pecahkan, apa yang perlu dilakukan ke depan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak hiburan," tandasnya. 

Sumber    :    Radar Mojokerto