Mulai Berlakukan Absensi
  • Post by kota on 22 February 2007
blog-image


Dewan Mangkir, Akan Diberi Sanksi
MOJOKERTO - Belum terangkumnya kode etik Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mojokerto, tak menyurutkan lembaga baru ini untuk memulai aktivitasnya. Saat ini, BK sudah memberlakukan absensi bagi semua anggota dewan di Kota Mojokerto.

"Ini sebagai langkah awal, kami sudah memulai pekerjaan pertama yang tidak perlu menunggu kode etik, yaitu memberlakukan absensi anggota," ujar Ketua BK Riha Mustofa. Menurutnya, dengan pemberlakuan absensi ini, akan diketahui bagaimana rutinitas dewan dalam menjalankan tugasnya. "Nanti soal rencana kerja yang berat-berat akan menunggu pembahasan kode etik," tambahnya.

Absensi, katanya, masing-masing dilakukan di setiap komisi. "Daftar absensi sudah ada di komisi dan pimpinan dewan. Dari situ akan diketahui siapa-siapa yang tidak masuk hari ini, dan siapa-siapa yang aktif," jelasnya.

Selanjutnya, setiap bulan, absensi akan dijadikan acuan bagi BK untuk melakukan evaluasi kinerja. "Setiap bulan kita evaluasi dan ajukan ke rapat bersama pimpinan dan anggota lainnya," kata Riha asal FKB ini. Dia tak ingin, kesan BK hanya sebagai lembaga pelengkap juga terjadi di Kota Mojokerto.

Jika misalnya dalam daftar absensi diketahui ada anggota tidak hadir karena alasan tidak jelas, akan diberi peringatan dan sanksi-sanksi lainnya. "Jika misalnya hadirnya sudah kelewat batas, akan diproses lebih lanjut oleh BK," ujarnya.

Sementara terkait kode etik, dia memastikan akan mulai membahasnya pada awal Maret. "Saat ini kita masih mencari referensi di beberapa daerah lain, baru nanti dibahas bersama dewan. Karena ini menyangkut kepentingan semua dewan, bukan BK saja," jelasnya.

Sekadar diketahui, keberadaan BK Kota Mojokerto belum genap sebulan. Hasil pembentukan pada 13 Februari lalu, tiga orang terpilih mengisi formasi BK. Yaitu Riha Mustofa dari FKB yang terpilih sebagai ketua BK. Mubinah dari FPDIP yang terpilih sebagai wakil ketua BK, sementara satu orang anggota adalah Imam Maghfur asal Fraksi Amanat Persatuan Keadilan (FAPK). (yr)

 

 Sumber : Radar Mojokerto