Kembalikan Mobil Dinas
  • Post by kota on 06 February 2007
blog-image


Kendati belum ada kebijakan yang mengharuskan seluruh ketua komisi di DPRD Kota Mojokerto mengembalikan mobil dinas, namun sudah ada yang mengambil inisiatif sendiri mobil yang selama ini dibawanya tersebut. Djodi Starioso, Ketua Komisi III DPRD resmi mengembalikan mobil dinas Nopol S 332 SP ke Sekretariat DPRD (Setwan), kemarin.

"Kan tidak harus menunggu keluarnya perintah mengembalikan. Karena sudah memasuki tahap awal pembentukan komisi baru di dewan, ya langsung saja saya kembalikan," kata Djodi Starioso setelah resmi meninggalkan mobil tersebut di kantor.

Menurutnya, sikap yang diambilnya ini karena memang sudah semestinya. Meskipun belum secara resmi komisi baru terbentuk, dan secara otomatis dirinya masih menjabat ketua Komisi III, namun tetap memilih mengembalikan mobil dinas tersebut. "Terserah, nantinya akan dipakai siapa kan menunggu hasil dari pembentukan komisi tersebut. Yang jelas, mobil itu sudah saya kembalikan," katanya.

Langkah yang diambil salah seorang ketua komisi ini mendapat apresiasi baik sejumlah anggota dewan. Bahkan diperoleh informasi, sejumlah kalangan dewan juga mendesak agar mobil tersebut dikembalikan. Hal itu menyusul dilakukannya pembentukan komisi baru di lembaga dewan tersebut. Karena pembentukan baru, maka seluruhnya akan berubah. Dimulai perubahan jumlah komisi, juga disertai perubahan anggota dan juga pimpinan.

Pengembalian mobil dinas yang dilakukan Djodi Starioso juga dibenarkan pihak sekretariat dewan. Kemarin pagi, kendaraan dengan surat-suratnya telah dikembalikan.

Sumber      :     Radar Mojokerto