Desak Bentuk Bk Dulu
  • Post by kota on 31 January 2007
blog-image

Walaupun di internal DPRD Kota Mojokerto berkembang kabar segera menggelar perubahan komisi, namun sejumlah kalangan dewan melihat pembentukan Badan Kehormatan (BK) lebih penting untuk didahulukan. Perubahan atau kocok ulang komisi baru menyusul setelah pembentukan tersebut rampung.

Salah satunya dilontarkan Paulus Swasono, anggota Komisi II DPRD kota Mojokerto, kemarin. Menurutnya, keberadaan BK sangat diperlukan dalam lembaga yang dihuninya tersebut. Selain merupakan salah satu kelengkapan dewan, juga kaitannya dengan peningkatan kinerja anggota dewan. “Menurut saya lebih baik dilakukan pembentukan BK dulu dan kocok ulang Komisi menyusul selanjutnya,” ujarnya

Paling tidak, menurutnya , persoalan seputar malasnya beberapa anggota dewan mengikuti pembahasan RAPBD 2007 cukup menjadi pelajaran. Hanya karena disebabkan belum tersedianya BK dalam dewan sendiri, hal ini tidak bisa disikapi secara tegas. “Selama ini kan langsung pimpinan. Namun, terbatas, tidak seperti BK yang memiliki tugas jelas untuk mengevaluasi masing-masing anggota dewan,” katanya. Menurutnya, akan lain keadaannya jika waktu pembahasan RAPBD tersebut telah terbentuk BK. Pastinya, anggota dewan yang diketahui malas mengikuti pembahasan, langsung bisa disikapi sesuai tugas dan fungsi BK. Karena pertimbangan dan pelajaran tersebut, serta kebutuhan kelengkapan dewan itu, dirinya mendesak kepada Pimpinan agar pembentukan BK didahulukan. Termasuk nantinya ikut dalam mengawasi selama perubahan Komisi. “Bukan berarti kocok ulang komisi tidak penting, namun ini kan karena pertimbangan yang lebih penting,” katanya.

Memang, belakangan informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan, kalangan DPRD sedang berancang-ancang melakukan kocok ulang Komisi. Jumlah Komisi yang sekarang masih empat akan dijadikan tiga. Bahkan, sebagian sudah merencanakan agar hal tersebut segera dijadwalkan oleh Panmus dewan.

Sebagaimana yang diketahui, kendatipun menyangkut BK maupun kocok ulang Komisi sudah mencuat sejak dulu, namun sejauh ini DPRD Kota Mojokerto belum merampungkannya. Sejauh ini mereka hanya menyelesaikan perubahan fraksi dari tiga menjadi enam.

Persoalan BK sendiri sempat gencar mendapat sorotan. Selain kalangan LSM, juga praktisi partai politik di Kota Mojokerto. Mereka juga mendesak BK segera dibentuk.

Sumber : RadarMojokerto