Rapbd Dijadwal Ulang
  • Post by kota on 22 January 2007
blog-image


Sepakat Disahkan 29 Januari 2007
Karena Panggar DPRD dan Tim Anggaran DPRD tak mampu memenuhi target waktu pengesahan Raperda APBD 2007 yang sebelumnya dipatok pada Selasa (23/1), Panmus DPRD terpaksa melakukan penjadwalan ulang waktu pembahasan. Sesuai hasil pembahasan Panmus DPRD pada Jumat (19/1) malam, rapat paripurna DPRD dengan agenda tunggal pengesahan Raperda APBD 2007 akan dilangsungkan pada 29 Januari 2007 mendatang.

Demikian diungkapkan Syaiful Arsyad, salah anggota Panmus DPRD setempat sehari setelah penjadwalan ulang diputuskan, kemarin. Menurutnya, untuk minggu ini pembahasan terakhir ditetapkan pada Jumat (19/1) malam itu. Hari Sabtu dan Minggu sepakat diliburkan mengingat adanya peringatan tahun baru hijriyah. "Pembahasan akan digelar lagi hari Senin (22/1) dengan waktu sama, siang dan malam," katanya.

Bahkan, dikatakannya, pembahasan akan terus berlanjut tanggal 23 sampai 24 Januari nanti. "Karena jelas akan terjadi perubahan, maka Panmus langsung melakukan penjadwalan ulang. Dan, hasilnya dijadwalkan pengesahannya baru tanggal 29 Januari nanti," katanya.

Pasalnya, meskipun pembahasan nanntinya rampung 24 Januari, namun masih ada pekerjaan lain yang merupakan kelanjutan dari pembahasan. Tak berhenti, selama dua hari Kamis (25/1) dan Jumat (26/1) nanti langsung dilakukan per-angkaan atau pencocokan. "Legislatif dan tim anggaran eksekutif akan melakukan pencocokan seluruh hasil pembahasan yang telah dilakukan itu. Hal ini harus dilakukan, untuk mengantisipasi adanya perbedaan. Dan, sesuai jadwal, akan dilakukan dua hari tanpa ada jeda dari waktu pembahasan," ujarnya.

Jika melihat jadwal yang telah disusun Panmus, memang sangat padat. Selain pembahasan dilakukan siang- malam selama tiga hari merampungkan draf rancangan kerja dan Rencana Kegiatan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD) yang masih tersisa, juga harus melanjutkan dengan pencocokan tersebut. Belum cukup itu, setelah kedua pekerjaan itu rampung, bukan berarti rampung seluruhnya. Sebab, selama dua hari selanjutnya, fraksi harus menyusun materi pandangan akhir (PA) tentang pembahasan RAPBD ini. "Baru pada tanggal 29 bersamaan dengan fraksi menyampaikan PA-nya, akan dilakukan penandatanganan hasil pembahasan RAPBD itu. Ini sesuai dengan hasil penjadwalan ulang panmus," ungkapnya.

Terkait waktu pengesahan tersebut, sebelumnya Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis sempat mengungkapkan pihaknya tetap akan berusaha merampungkan. Seandainya pun meleset dari jadwal, mungkin hanya beberapa hari. Dan itu, tetap akan dilakukan penjadwalan ulang oleh Panmus. Namun, yang pasti dirinya jauh hari telah menyatakan, jika tidak menargetkan waktu. Yang terpenting menurutnya, sesuatu yang dihasilkan dari pembahasan itu.

Senada, Riha Mustofa, Wakil Ketua DPRD setempat juga menyatakan, pihaknya akan tetap berusaha merampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Namun, ketika ternyata tidak mampu dilakukan, ya dilakukan penjadwalan ulang. "Sebab, yang diutamakan itu kan hasilnya. Sehingga, APBD yang akan berjalan itu benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Sumber      :      Radar Mojokerto