Panggar-tim Anggaran Ngebut
  • Post by kota on 15 January 2007
blog-image

 
Intensif Bahas Raperda APBD 2007
Pembahasan RAPBD Kota Mojokerto 2007 di DPRD yang sempat mengalami penundaan akibat upaya revisi, belakangan makin diintensifkan. Seluruh anggota dewan dan Tim Anggaran Eksekutif siang-malam terlibat dalam pembahasan yang dilangsungkan di ruang sidang kantor DPRD setempat. Jam pembahasan dilakukan pada pagi hingga sekitar pukul 15.00, dilanjutkan malam harinya, mulai pukul 19.00 hingga 23.00.

Langkah tersebut diambil, karena ditengarai untuk efisiensi waktu ataupun mengejar keterlambatan pembahasan Raperda APBD. Seperti yang terungkap sebelumnya, pembahasan anggaran yang sangat menentukan penyelenggaran pemerintahan Kota Mojokerto selama tahun 2007 tersebut sempat mengalami ketersendatan. Tercatat dua kali dilakukan penundaan. Kali pertama menyusul permintaan dewan, agar Tim Anggaran menyerahkan seluruh rancangan kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKASKDP). Penundaan sementara yang terjadi pada awal pembahasan yang dimulai Jumat, 22 Desember 2006 malam tersebut tak berlangsung lama.

Namun, penundaan kembali terjadi setelah adanya temuan dewan terhadap perbedaan standar harga dari masing-masing RKASKPD, terutama berkaitan dengan alat tulis kantor (ATK). Panitia Anggaran (Panggar) DPRD menengarai adanya praktik mark up dalam penyusunan standar harga. Penundaan sementara untuk kali kedua inilah yang terbilang memakan waktu lama. Meskipun diberikan jatah waktu kurang lebih sepuluh hari, namun sesuai jadwal yang disusun Panmus DPRD, pembahasan baru dapat dilanjutkan pada 11 Januari 2007 kemarin. "Sesuai jadwal, pembahasan kami lakukan siang-malam dan pada hari libur. Itu memang untuk efisiensi waktu. Karena pembahasan ini memang terjadi keterlambatan," kata Syaiful Arsyad, anggota dewan dari PAN, sesaat setelah pembahasan kemarin siang. Meskipun demikian, dirinya menjelaskan keterlambatan pembahasan itu lebih disebabkan keharusan menyesuaikan dengan aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. "Ini kan aturannya baru.

Sehingga, mulai awal harus menyesuaikan dengan aturan tersebut. Dan, memang ada beberapa perubahan dari sebelumnya," ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Bappeko Mojokerto Imam Sampurno yang juga wakil ketua Tim Anggaran Eksekutif mengakui, pihaknya bersama legislatif harus melakukan pembahasan siang-malam. Hal ini tak lain, menurutnya, agar Raperda APBD dapat segera disahkan menjadi APBD. "Kami harus menyesuaikan dengan jadwal dari panmus. Sehingga, pembahasan dilakukan siang-malam. Ya, supaya cepat selasai lah," ujar dia.

Diperoleh informasi, pada pembahasan kemarin, eksekutif meminta break untuk melakukan konsolidasi internal Tim Anggaran. Hal itu menyusul adanya persoalan pada pembahasan salah satu RKASKPD. Sehingga, pada Minggu (hari ini) kemungkinannya pembahasan masih terhenti, menunggu kesiapan Tim Anggaran. Namun, paling tidak, diperoleh kabar bahwa terhadap hal itu dibatasi hingga Senin besok. 

Sumber      :    Radar Mojokerto