blog-image


Kesiapan tersebut ditegaskan Wakil Ketua Tim Anggaran Eksekutif Imam Sampurna. Menurutnya, sesuai dengan jadwal yang telah disusun panitia musyawarah (Panmus) DPRD setempat, tim siap meneruskan pembahasan kembali pada 11 Januari 2007 ini. "Seluruh revisi telah selesai seratus persen. Dan, hari ini juga akan kami serahkan ke dewan," kata Imam yang juga kepala Bappeko Mojokerto ketika ditemui di kantornya.

Dikatakannya, revisi yang dilakukan tidak revisi total. Karena hanya menyesuaikan standar harga yang dipakai, pihaknya cukup merevisi pada beberapa pos belanja. "Setelah berusaha direvisi, ternyata tidak hanya terjadi perubahan standar harga yang dipakai. Hanya ada beberapa, sehingga dapat secepatnya diselesaikan," katanya.

Paling tidak, dengan diserahkannya draf hasil revisi sesuai jadwal yang ditetapkan, pihaknya berharap di akhir bulan bisa langsung bergerak. Sementara ini, akibat belum selesainya penyusunan APBD 2007, maka pihaknya belum dapat melakukan apa-apa. Bahkan, menurutnya, sejumlah program belum dilaksanakan dan harus menunggu APBD disahkan. "Kemungkinannya jika tidak ada halangan lagi, pembahasan sudah rampung bulan ini. Dan akhir bulan atau awal Februari kami sudah bisa action," katanya.

Kesiapan tim anggaran sendiri selama ini telah ditunggu kalangan dewan. Pasalnya, tanpa kesiapan tim anggaran, pembahasan tidak bisa dilanjutkan. Bahkan, sejak awal dewan sendiri menegaskan, tidak bakal melanjutkan pembahasan sebelum tim anggaran melengkapi seluruh permintaan dewan. Salah satunya revisi RKASKPD dan RAPBD terutama menyangkut standar harga yang dipergunakan.

Permintaan dewan lainnya, selain merevisi draf tersebut, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto HM Sochib saat itu. Bahwa, tim anggaran juga harus menyertakan beberapa lampiran. Antara lain, lampiran aset, dan utang yang dimiliki Pemkot Mojokerto.

Sebagaimana diketahui, pembahasan RAPBD beberapa kali mengalami ketersendatan dan mengharuskan ditunda. Kali pertama, karena dewan meminta tim anggaran menyerahkan juga RKASKPD seluruh satuan kerja. Tak berjalan lama pembahasan setelah hal itu dituruti, kembali pembahasan ditunda menyusul temuan anggota dewan terkait standar harga yang tidak sama. Tak hanya antar satuan kerja, namun anggota dewan menemukan adanya perbedaan standar harga pada RKASKPD yang sama. 

Sumber      :       Radar  Mojokerto