Tak Targetkan Waktu
  • Post by kota on 26 December 2006
blog-image


Pembahasan RAPBD Digelar Siang-Malam
Kendati Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Kota Mojokerto menjadwalkan pembahasan RAPBD 2007 rampung pada 29 Desember 2006, namun menurut Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis dianggap target tersebut bukan harga mati. Pasalnya pihaknya mengedepankan keseriusan pembahasan daripada memenuhi target waktu tersebut.

Sebelumnya, Noer Cholis sempat mengatakan, jika pembahasan RAPBD tidak membutuhkan banyak waktu. Sesuai aturan yang baru, pembahasan RAPBD hanya meneruskan prioritas dan plafon anggaran (PPA). Justru menurutnya, lamanya proses pembahasan terdapat pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS berlanjut ke PPA. "Kami tidak mentargetkan kapan harus sudah selesai. Memang Panmus menjadwalkan rampung tanggal 29 Desember. Namun, pembahasan ini harus dilakukan dengan serius dan jeli. Kalau kenyataannya tidak bisa sesuai jadwal kan tetap bisa dilanjutkan," kata Noer Cholis ketika ditemui di kantor usai pembahasan RAPBD yang sejak Jumat (22/12) malam dimulai. Pembahasan anggaran tahun 2007 tersebut memang sempat tersendat, menyusul munculnya permintaan dewan agar tim anggaran eksekutif menyerahkan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKASKPD) atau pengganti RASK (istilah sebelumnya).

Pihaknya bahkan tak menjadikan masalah, jika pembahasan berlanjut sampai Januari tahun 2007. "Kalau memang tidak bisa rampung Desember 2006, kan dilanjutkan saja bulan Januari. Yang penting, sekarang ini kami harus berusaha maksimal melakukan pembahasan itu. Terutama kejelian. Ini menyangkut anggaran memang harus hati-hati," katanya.

Terbukti, dikatakan Cholis, setelah pembahasan berjalan dua hari, dewan telah menemukan salah satu anggaran yang janggal. Tingkat kenaikannya seolah tidak relevan dengan kebutuhan sebelumnya. "Ada anggaran yang besarnya mengejutkan. Kenaikan yang muncul dalam RAPBD sangat tinggi dan itu seolah tidak masuk akal," katanya. Setelah dibahas bersama-sama, pun dengan membandingkan dengan RKA unit kerja bersangkutan, memang ditemukan kesalahan. "Ternyata itu memang salah. Sehingga, saat itu juga langsung dibenarkan bersama-sama," ujarnya.

Mengingat krusialnya pembahasan RAPBD, dirinya melibatkan seluruh anggota dewan. "Tak hanya panggar. Dalam pembahasan ini semuanya terlibat. Bahkan, kami mengharuskan semuanya masuk," katanya. Tak tanggung-tanggung, pihaknya berancang-ancang memanggil seorang angota dewan yang diketahui hampir tak pernah masuk atau mengikuti pembahasan mulai awal.

Memang, dimulai Jumat (22/12) pagi pembahasan RAPBD mengalami penundaan. Namun tak lama, dilanjutkan malam harinya. Sabtu (23/12) yang mestinya libur, para anggota dewan ini tetap masuk melanjutkan pembahasan. Pun malam harinya. Hal yang sama juga dilakukan kemarin (24/12). "Memang pembahasan ini kami lakukan siang dan malam. Dan tidak peduli hari libur," ungkapnya sembari menegaskan jika pembahasan dilakukan di gedung dewan, tidak di hotel di luar kota. 

Sumber      :      Radar Mojokerto