Bahas Raperda Di Malang
  • Post by kota on 20 December 2006
blog-image


Dompleng Acara Pelatihan LGSP
Janji DPRD Kota Mojokerto tidak akan lagi melakukan pembahasan di luar gedung dewan, hanyalah isapan jempol belaka. Hal itu menyusul, keluarnya kepastian yang menyebutkan, dewan dan eksekutif bakal melakukan pembahasan di salah satu hotel di Malang.

Menurut jadwal, mereka berada di Malang mulai hari ini sampai Kamis (21/12). "Mulai hari itu, dewan dan eksekutif memang berada di Malang. Namun, tidak khusus karena membahas raperda," ungkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis.

Menurutnya, karena bersamaan dengan hari itu, pihaknya harus mengikuti pelatihan dari local governance support program (LGSP) yang ada hubungannya dengan persoalan Perda. "Sehingga, mumpung ada gurunya, sekalian membahas draf raperda yang diusulkan eksekutif," katanya.

Sehingga, menurutnya, tidak benar jika keberangkatannya ke Malang, menempati salah satu hotel di sana bersama eksekutif adalah karena semata-mata bertujuan membahas perda. Sebaliknya, yang menjadi tujuan utama adalah, mengikuti pelatihan oleh LGSP tersebut. "Kalau waktunya cukup, ya kita bahas semua perda yang diusulkan eksekutif. Hanya, untuk perda yang tentang pendidikan, sementara ditinggal dulu," ujarnya.

Sengaja meninggalkan pembahasan perda pendidikan itu menurutnya, karena perda tersebut harus melibatkan komponen masyarakat. "Rencananya, kami akan mengumpulkan elemen pendidikan yang ada di kota ini. Supaya ketika sudah menjadi perda, tidak ada yang dirugikan," ujar dia.

Anggota dewan lainnya, Paulus Swasono, sekretaris Komisi II membenarkan bahwa pihaknya akan berangkat ke Malang. "Namun, kalau soal membahas raperda, ya semampunya. Jika memang waktunya tidak cukup, kan bisa dilanjutkan lain waktu. Dan, anggaran untuk ke Malang ini juga, hanya mengeluarkan untuk transpor. Lainnya ditanggung LGSP," jelas dia.

Terhadap keberadaan sejumlah raperda yang meliputi produk baru dan revisi, sudah disampaikan Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono yang dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

Sejumlah perda yang sebenarnya diajukan eksekutif antara lain, raperda pendidikan, raperda sarang burung walet, raperda air tanah, perubahan perda retribusi kesehatan dan perda organisasi kelurahan dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Namun, dalam perkembangannya, juga akan dibahas revisi perda susunan dan kedudukan keuangan DPRD (Susduk).

Sumber      :       Radar Mojokerto