Umk Kota Ditetapkan Rp 656.500
  • Post by kota on 11 December 2006
blog-image


Angka Upah Minimum Kota (UMK) 2007 di Kota Mojokerto akhirnya ditetapkan pada angka Rp 656.500. Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono secara tegas menyampaikan bahwa angka tersebut telah menjadi ketetapan Gubernur Jatim. "Ini sudah final. Sehingga, angka UMK 2007 di kota ini ya sebesar itu," kata Abdul Gani ketika ditemui di kantornya, kemarin.

Sebenarnya, angka yang diusulkan Pemkot Mojokerto, menurutnya, sebesar Rp 656.500. Besaran angka tersebut memang sudah dinaikkan dari angka sebelumnya yang sempat mencuat, yaitu Rp 655 ribu. "Angka sebelumnya telah dinaikkan sebesar Rp 1500. Dan, jika dibandingkan dengan salah satu daerah lain yang notabene memiliki pabrik besar, UMK untuk Kota Mojokerto masih lebih besar. Belum lagi jika melihat dari persentase kenaikannya," ungkapnya.

Dengan angka tersebut, dirinya berharap, semua pihak bisa menerimanya. Pihaknya sendiri tetap pada posisi awal untuk berusaha berada di tengah. Pihaknya menyadari, pada penentuan UMK terdapat beberapa kepentingan yang menjadikan tarik-ulur. "Dengan telah ditetapkan angka tersebut, kami berharap semua pihak menerimanya," ujarnya. Wali kota menjelaskan, angka UMK itu ditetapkan pada Rabu. Saat itu dirinya diundang datang ke Surabaya untuk memperoleh pengumuman tersebut.

Menanggapi hasil final UMK 2007 tersebut, serikat pekerja tetap tak berubah dari tuntutan awalnya yang menyebut angka Rp 720 ribu. "Kami tetap menolak. Sebab, tidak sesuai dengan tuntutan kami!" tegas Mustofa, serikat pekerja dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI).

Pihaknya mengaku, sehari sebelumnya sudah mengetahui munculnya angka Rp 656.500 itu. Namun, sejauh itu kami belum mengetahui lebih jauh tentang penetapan gubernur. "Pada upaya kali terakhir yang kami lakukan, kami langsung diberitahu wali kota tentang angka itu. Memang angka itu naik sebesar Rp 1.500 dari angka sebelumnya. Namun, selama tidak sesuai dengan tuntutan kami yang suratnya masuk ke wali kota, kami tetap menolak," katanya.

Bahkan, di sela-sela pembicaraannya, Mustofa sempat menyayangkan sikap dewan yang dinilai tidak berpihak. Hal itu menyusul tidak ditepatinya janji mereka untuk menfasilitasi para buruh bertemu wali kota. "Dewan tidak peduli dengan buruh. Sudah janji, namun tidak ditepati. Sebaliknya, mereka malah memilih membatalkan hearing untuk kunker ke Tenggarong," ujarnya. 

Sumber       :      Radar Mojokerto