Upt, Dijanjikan 2007 Terealisasi
  • Post by kota on 04 December 2006
blog-image


Keberadaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) atau kerap diistilahkan pelayanan satu atap yang sejauh ini masih menjadi angan-angan Pemkot Mojokerto, tahun depan dijanjikan terealisasi. UPT ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan.

"Secara garis besar UPT telah kami sampaikan dalam KUA APBD TA 2007, dan ditindaklanjuti dalam PPAS," ungkap Sutikno, Asisten I Setdakot Mojokerto, kemarin.

Bahkan, mengiringi rencana tersebut, sejumlah langkah telah dilakukan pemkot. Antara lain, menyiapkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan. Terutama soal SDM, langkah yang ditempuh sementara memagangkan sejumlah tenaga di beberapa bidang. "Kalau tidak ada halangan, UPT sudah siap dimulai awal-awal tahun," katanya.

Karena UPT sendiri, menurutnya identik dengan pelayanan yang menyangkut perijinan, maka bidang unit kerja yang masuk di dalamnya juga yang berkaitan dengan persoalan perijinan. Diantaranya, Dispenda yang menangani perijinan reklame, Satpol PP untuk izin gangguang lingkungan (HO) dan Disperindag menangani SIUP. "Termasuk juga Dinas pekerjaan umum (DPU) yang salah satunya menangani IMB," katanya.

Karena menyangkut keseluruhan yang berhubungan dengan pelayanan perijinan, maka di dalam UPT termasuk pula Bappeda dan Dispenduk. "Dengan memberikan kemudahan terhadap perijinan ini, masyarakat tidak lagi merasa berbelit-belit dalam usahanya memperoleh perijinan yang diinginkan," ujarnya.

"Namanya satu atap, maka untuk mengurusnya cukup ke kantor yang dituju. Ya memang tujuannya untuk memudahkan. Pemohon atau mereka yang dilayani tidak harus berpindah-pindah dari kantor yang satu ke kantor lain," tambahnya.

Terkait realisasi UPT sendiri, jauh hari DPRD Kota Mojokerto sangat mendukung. Bahkan, mereka sempat mendesak secepatnya keberadaan unit tersebut direalisasikan. "Pada dasarnya kami sangat setuju dengan adanya UPT di Kota Mojokerto. Keberadaannya sangat dibutuhkan. Memudahkan masyarakat dan semua pihak saat mengurus ijin," kata Suhartono, anggota Komisi II DPRD setempat.

Sumber : Radar Mojokerto