Tuntut Kenaikan Usulan Umk 2007
  • Post by kota on 01 December 2006
blog-image


Aksi unjuk rasa kembali di lakukan oleh ratusan buruh Kota Mojokerto, kemarin. Mereka menolak keputusan Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono yang telah mengusulkan angka Rp 655.000 untuk UMK 2007. Angka tersebut dinilai kalangan buruh sudah tidak lagi.

"Buruh akan merasa dirugikan, seandainya UMK untuk 2007 seperti yang diusulkan Pemkot Mojokerto, kesejahteraan yang diterima buruh, selama ini dirasakan sangatlah minim," ungkap Toyik selaku kordinator unjuk rasa.

Para buruh juga menilai dalam penentuan UMK setiap tahun selalu muncul masalah. Hal ini dikarenakan dewan pengupahan yang dibentuk oleh Walikota Mojokerto dianggap tidak independen.

"Ini bisa dilihat ketika kenaikan upah tahun 2006 kemarin, itupun tanpa sepengetahuan oleh dewan pengupahan yag derasal dari Serikat Buruh dan Pekerja, baru diketahui kalau usulan dari Propinsi yang nilainya jauh dari survei tim pengupahan," ungkap Hadi aktivis buruh FNPBI.

Sementara itu, dalam perjalanan menuju kantor walikota, ratusan peserta dengan membawa motor dari Jl Raden Wijaya menuju PT Dragon di Jl Pahlawan. Mereka bermaksud mengajak para buruh yang sedang bekerja. Setibanya di depan pintu gerbang PT Dragon, mereka memaksa masuk, namun dicegah oleh petugas.

Mereka melanjutkan perjalanan ke kantor wali kota. Sempat terjadi aksi dorong, antara peserta unjuk rasa dan aparat yang berjaga-jaga. Itu terjadi ketika peserta aksi mencoba untuk masuk ke kantor wali kota. Upaya untuk bertemu walikota langsung tidak berhasil.

Beberapa perwakilan yang diperbolehkan masuk, yakni Mustofa, Erwin dan satu dari Sarbumusi. Ketiga perwakilan tersebut ditemui ketua DPRD kota Mojokerto Noer Cholis. "Kami akan menyampaikan tuntutan buruh kepada wali kota," ujar Noer Cholis kepada perwakilan buruh.

Saat, berada di tengah massa aksi, Noer Cholis, menyampaikan, kalau dirinya mendukung tuntutan buruh, agar pemerintah menaikkan UMK, dari Rp. 655,000 menjadi Rp.720.000. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, karena dewan tidak berwenang untuk menetukan UMK, namun kami akan menyampaikan tututan kepada walikota, setelah dewan menerima surat tuntutan UMK, yang diajukan buruh dalam dua hari ke depan," kata Noer Cholis.

Usai mendengar penjelasan dari ketua DPRD kota Mojokerto, peserta unjuk rasa lantas membubarkan diri. "Kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi, seandainya pemkot tidak dapat memenuhi tuntutan UMK. Serta tidak dapat mengambil lagkah bijak bagi kesejahteraan buruh," ancam sejumlah aktivis buruh.

Sumber        :     Radar Mojokerto