Pol Pp Tertibkan Pkl
  • Post by kota on 30 November 2006
blog-image


Diprotes, Sempat Halangi Mobil Petugas
Puluhan personil Pol PP Kota Mojokerto dibantu aparat kepolisian dan TNI kemarin sore menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jl HOS Cokroaminoto. Hal itu menyusul di lokasi tersebut diketahui masih terdapat sejumlah kios yang berdiri semi permanen. Selain melakukan pembongkaran, petugas juga mengamankan hasil bongkaran kios tersebut ke kantor untuk dijadikan barang bukti.

Meski terbilang lancar, namun langkah petugas sempat menuai protes dari PKL yang merasa dirugikan dengan penertiban tersebut. Priyadi, tukang tambal ban yang mengaku sudah lama mangkal di lokasi itu merasa tidak habis pikir dengan tindakan petugas yang membongkar dan membawa kiosnya. "Saya selama ini mengikuti aturan yang berlaku. Sesuai dengan aturan harus bongkar pasang, saya sudah bongkar pasang. Tapi kenapa tetap dibongkar dan dibawa. Terus mana yang benar, aturan atau tindakan petugas itu?" lontarnya kecewa.

Bahkan, pria yang mulai tahun 1993 mangkal di lokasi itu sempat melakukan aksi tunggal dengan membeber selebaran yang mencantumkan aturan yang menurutnya selama ini dijadikan pegangan. Tak hanya itu, sembari membawa selebaran tersebut, dirinya berdiri menghalangi mobil petugas yang kala itu hendak melanjutkan penertiban ke lokasi lain. "Saya sudah bongkar pasang dan mematuhi sepuluh jam. Mana yang benar?" teriaknya.

Kendati menuai protes, petugas terus melanjutkan penertiban. Satu per satu kios yang dinilai masih berdiri semi permanen langsung dibongkar dan dimuat di atas truk yang sudah disiapkan petugas. Namun, terhadap kios yang dianggap telah memenuhi syarat bongkar pasang tak disentuh. Para PKL bersangkutan tetap dapat melanjutkan berjualan. "Langkah kami ini adalah menindaklanjuti hasil hearing di DPRD sebelumnya. Kami hanya menertibkan kios yang masih semi permanen," kata Kepala Kantor Pol PP Kota Mojokerto Happy Dwi Prastyawan ketika dimintai konfirmasi seputar langkahnya tersebut.

Menyikapi aksi protes yang dilancarkan tukang tambal ban, Happy mengatakan, kios tersebut semi permanen. Atapnya terbuat dari asbes. Dikarenakan hal itulah, maka pihaknya langsung membongkar dan mengamankannya. "Kios itu semi permanen. Tidak mungkin bongkar pasang. Atapnya saja dari asbes," ujarnya. Sementara itu, operasi penertiban saat itu, dikatakannya tidak hanya dilakukan di Jl HOS Cokroaminoto. Namun, petugas juga bergerak ke sepanjang Jl A Yani dan Alun-alun.

Sebagaimana diketahui, sejumlah PKL di sepanjang Jl HOS Cokroaminoto sebelumnya sempat ada yang memilih membongkar kiosnya sendiri menyusul jatuh tempo toleransi yang diberikan ketika hearing. Kios yang berdiri semi permanen dijadikan bongkar pasang. Tampak pada kemarin sore, kios yang sebelumnya memang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya tidak disentuh petugas.

Sumber     :    Radar Mojokerto