Optimistis Berhasil
  • Post by kota on 21 November 2006
blog-image


Upaya kalangan DPRD Kota Mojokerto memasukkan hasil serap aspirasi yang pernah dilakukan dalam draf Kebijakan Umum APBD (KUA) 2007, optimistis bisa tercover dalam APBD 2007.

Menurut Imam Sampurno, wakil ketua tim anggaran eksekutif Pemkot Mojokerto, pihaknya belakangan memang sedang konsentrasi menyelesaikan penyusunan revisi draf KUA. Jatah waktu seminggu yang diberikan diusahakan bisa dimanfaatkan dengan baik. "Dalam seminggu ini semuanya pasti selesai. Meskipun dalam pengerjaannya dituntut untuk maksimal," katanya, kemarin.

Menurutnya, setelah semuanya rampung dalam seminggu sesuai jadwal yang telah disusun panitia musyawarah (Panmus), dewan langsung dilanjutkan pembahasan KUA yang sempat tertunda tersebut.

Selain memastikan revisi draf KUA rampung sesuai jatah waktu yang diberikan, dirinya juga menunjukkan sinyalemen telah memasukkan sejumlah hasil serap aspirasi dari dewan. Sayangnya, dirinya yang juga Kepala Bappeko Mojokerto ini tidak membeber lebih rinci sejumlah hasil serap aspirasi yang dimasukkan tersebut. Namun diperjelas, bahwa pihaknya tidak mungkin memasukkan seluruh hasil serap aspirasi yang ada. "Untuk memasukkan itu tetap memperhatikan skala prioritas. Sehingga, tidak mungkin semuanya," katanya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan KUA yang sebelumnya telah dijadwalkan selesai pada 16 November, terpaksa harus di-pending selama seminggu. Selama itu Tim Anggaran harus mempersiapkan hasil revisi draf KUA yang muncul di tengah pembahasan.

Penyebab mendasar alotnya pembahasan KUA kali ini dikarenakan banyaknya hasil serap aspirasi yang dilakukan dewan belum dimasukkan dalam draf KUA yang disusun eksekutif tersebut. Meskipun tim mengungkapkan, untuk memasukkannya memerlukan waktu lagi, namun dewan tetap ngotot minta dimasukkan. Hal itu, karena jika hasil serap aspirasi tidak masuk dalam KUA, sesuai aturan tidak bisa masuk dalam APBD. Karena itu, meskipun tidak semuanya, namun persentase dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, dewan tetap meminta harus dimasukkan.

Sesuai jadwal terbaru, pembahasan KUA baru selesai pada 27 November dan dilanjutkan pembahasan PPAS. Berlanjut terus sampai akhirnya sesuai jadwal akan selesai dan diambil keputusannya pada 11 Desember.

Sumber      :    Radar Mojokerto