Akhirnya Kembalikan Mobdin
  • Post by kota on 14 November 2006
blog-image


Mantan Ketua FGab Buktikan Kesiapannya
Mantan Ketua Fraksi Gabungan (FGab) DPRD Kota Mojokerto Syaiful Arsyad, menepati janjinya untuk mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang selama ini digunakan untuk menunjang kinerja fraksinya. Kemarin, secara resmi dirinya mengembalikan mobdin bernopol W 9715 S warna merah tersebut ke sekretariat dewan (setwan).

Kemarin, mobil tersebut terlihat parkir tepat di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto. Kunci dan kelengkapan lainnya, termasuk surat-suratnya, sudah diserahkan ke setwan. "Sejak awal saya katakan, soal mobil tidak ada masalah. Kapan pun saya siap mengembalikan. Status mobil itu kan pinjaman, sehingga harus dikembalikan. Sekarang mobil itu telah saya kembalikan dan lansung saya serahkan ke bagian penerimaan di sekretariat dewan," katanya.

Bahkan, dirinya telah menandatangani tanda terima penyerahan mobil dinas tersebut. Namun, sejauh ini dirinya belum diberikan tanda terima tersebut. Karena masih dipegang pihak sekretariat. "Penyerahan itu juga dilengkapi dengan tanda terima. Saya sudah menandatanganinya," ujar anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pengembalian mobil itu dibenarkan pihak sekretariat dewan. Bahkan, staf di instansi tersebut langsung membuatkan tanda terima yang ditandatangani beberapa pihak, termasuk pihak yang menyerahkannya. "Tadi mobil itu sudah diserahkan. Dan sekarang, tinggal menandatangani lembar tanda terima," ungkap seorang staf sekretariat dewan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis telah menjatuhkan batas waktu kepada ketiga fraksi untuk mengembalikan mobdin yang selama ini dipakainya sampai akhir bulan ini. Hal itu bersamaan dengan dikeluarkan surat resmi yang dialamatkan ke tiga fraksi yang ada. Seperti diketahui pula, polemik terkait pengembalian mobil fraksi tersebut mencuat setelah terjadi perubahan jumlah fraksi, dari yang hanya tiga menjadi enam. Setelah empat fraksi baru resmi disahkan, yaitu FKPS, FAPK, FPG dan FPD.

Perubahan jumlah fraksi di lingkup DPRD Kota Mojokerto itulah yang menjadi alasan mendasar sejumlah anggota dewan mempersoalkan keberadaan mobdin. Namun, sebenarnya tak hanya mobdin, anggota dewan tersebut juga berusaha mempermasalahkan keberadaan laptop yang masing-masing fraksi mendapatkannya.

Namun, karena laptop itu statusnya bantuan, berbeda dengan mobdin yang merupakan pinjaman eksekutif, maka pimpinan dewan masih mempertimbangkan. Akibatnya, perlakuannya pun berbeda. Meskipun tegas meminta agar fraksi secepatnya mengembalikan mobdin, namun tidak untuk laptop.

Sumber      :      Radar Mojokerto