Soal Khl, Masih Tarik-ulur
  • Post by kota on 09 November 2006
blog-image


Apindo Sebut Angka Rp 670 Ribu
Kepastian angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Mojokerto sejauh ini masih menjadi tarik-ulur. Kendatipun serikat pekerja menyebut, angka KHL mencapai Rp 750 ribu berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan selama September lalu, namun pada perkembangannya, angka tersebut dibantah pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Mojokerto.

"Sampai sekarang ini angka KHL belum ditetapkan. Sehingga, belum bisa disimpulkan kalau KHL Rp 750 ribu," kata Herman Sutanto, ketua Apindo Kota Mojokerto, kemarin.

Malah, menurutnya, sebelum pada penetapan KHL, masih akan dilakukan survei kembali. Hal itu dilakukan untuk melengkapi variabel yang belum lengkap pada survei sebelumnya. Dikatakannya, survei tersebut antara lain terhadap kebutuhan kebutuhan listrik, termasuk sepatu. "Untuk soal listrik, kami sendiri sudah mendapat surat resmi dari PLN. Sehingga, ada bukti tentang listrik yang dibutuhkan," jelas dia.

Terhadap sepatu, dia mengatakan, namanya survei, maka akan dilakukan ke beberapa toko yang menjual barang tersebut. Dari beberapa toko yang telah didatangi dan diketahui harganya, maka akan diambil rata-ratanya. Baru setelah itu bisa dilengkapi, akan berlanjut pada penetapan. "Mungkin minggu depan akan dilaksanakan. Dan, tidak hanya satu toko. Jika hanya satu, bisa-bisa toko yang menjual dengan harga mahal, itu yang diambil," ujarnya.

Meskipun dilakukan survei kembali, namun dirinya yakin tidak banyak berpengaruh pada angka KHL sementara yang menurutnya hanya menunjukkan angka Rp 670 ribu. "Seandainya bergeser pun dari angka KHL sementara ini, mungkin tidak banyak," ujarnya. Karena itu, dirinya juga sangat menyayangkan langkah serikat yang langsung mengklain angka KHL Rp 750 ribu.

Sebagaimana diketahui, sejumlah serikat buruh yang berada dalam dewan pengupahan Kota Mojokerto meminta Upah Minimum Kota (UMK) para buruh tahun depan sebesar Rp 750 ribu per bulan. Menurutnya, nominal tersebut merupakan seratus persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berhasil diperoleh setelah melakukan survei selama September lalu.

Secara terpisah, Mustofa, koordinator Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) mengaku, KHL memang belum ditetapkan. Walaupun demikian, pihaknya mempunyai hitung berdasarkan hasil survei yang kemudian menuntutnya untuk meminta UMK sebesar Rp 750 ribu per bulan. Menurutnya, angka tersebut merupakan seratus persen KHL.

Baik Mustofa maupun Edwin dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tetap akan memperjuangkan UMK Rp 750 ribu tersebut. Namun, dikatakannya, sampai kemarin KHL belum ditetapkan. Karena belum ada kesepakatan dalam menentukan angka KHL itu. 

Sumber     :    Radar Mojokerto