Laptop Dan Mobdin Fraksi Disoal
  • Post by kota on 08 November 2006
blog-image


Diminta Segera Dikembalikan ke Setwan
Keberadaan laptop dan mobil dinas (mobdin) yang selama ini dipakai untuk mendukung kinerja fraksi di lingkup DPRD Kota Mojokerto, belakangan dipersoalkan anggota dewan. Hal itu seiring terjadinya perubahan jumlah fraksi, setelah resmi disahkannya empat fraksi baru beberapa bulan lalu. Mereka meminta barang-barang tersebut secepatnya dikembalikan ke sekretariat dewan (setwan).

"Sekarang kan sudah terbentuk fraksi baru. Sehingga, dari yang hanya tiga fraksi, sekarang sudah menjadi enam. Karena itu, seluruh barang yang selama ini dipergunakan fraksi sebelumnya, harus dikembalikan!" tegas Paulus Swasono, anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat (FPD).

Dikatakannya, setelah seluruhnya diserahkan ke setwan, maka untuk kelanjutannya menunggu kebijakan baru. "Yang penting untuk sementara ini, kedua barang tersebut harus dikembalikan. Apakah nantinya akan ada penambahan dan dibagikan kembali sesuai jumlah fraksi yang ada sekarang atau tidak, itu terserah nanti," jelas dia.

Diperoleh informasi, selama ini masing-masing fraksi mendapatkan mobdin masing-masing satu unit. Namun, keberadaan mobdin yang selama ini dipakai fraksi statusnya hanya pinjaman. Alasannya, fraksi sendiri bukan termasuk kelengkapan dewan laiknya komisi. Berbeda memang dengan mobdin komisi yang mendapatkan anggaran perawatan, mobil bernopol warna merah yang berada di tangan fraksi tersebut seluruh perawatannya menggunakan biaya pribadi. Selain itu, fraksi mendapatkan laptop lengkap dengan printer yang pengadaannya menggunakan uang APBD.

Menyikapi desakan pengembalian laptop dan mobdin, mantan Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Mojokerto Syaiful Arsyad mengemukakan, terhadap mobdin tidak ada persoalan. Dirinya menyatakan kapanpun siap mengembalikan. Mengingat, mobdin tersebut statusnya hanya pinjaman. "Kalau didesak harus mengembalikan laptop ya nanti dulu. Sebab, laptop tersebut statusnya tidak sama dengan mobdin," katanya.

Menurutnya, status laptop adalah bantuan dari pemkot yang dianggarkan dalam APBD TA 2005 per unitnya Rp 20 juta. Dalam anggarannya sendiri langsung berbunyi bantuan. "Bantuan kan lain dengan pinjaman. Maka perlakuannya juga harus lain," katanya.

Karena itu, sikapnya jelas tidaka akan mengembalikan sebelum keluar peraturan baru yang mengharuskan bantuan dikembalikan ketika yang bersangkutan tidak eksis lagi. "Harus ada SK Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono dulu. Nah, kalau memang aturan itu sudah ada, laptop baru akan kami kembalikan. Namun, aturan itu termasuk menyangkut bantuan-bantuan lainnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, setelah terjadi perubahan jumlah fraksi yang telah sahkan, maka di lingkungan DPRD Kota Mojokerto sudah ada enam fraksi. Selain dua fraksi yang sejak awal merupakan fraksi murni, yaitu FKB dan FPDIP dari tubuh F Gab terpecah menjadi empat fraksi baru. Antara lain, FKPS, FAPK, FPG dan FPD.

Sumber     :    Radar Mojokerto