Soal Lahan Tidur, Pemkot Harus Serius
  • Post by kota on 02 November 2006
blog-image


Langkah Pemkot Mojokerto menyikapi keberadaan lahan tidur yang berada di wilayahnya karena dinilai mengganggu keindahan dan kerapian tata kota mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan. Bahkan mereka langsung mengingatkan pemkot agar tidak setengah hati terkait lahan tidur ini.

Seperti dilontarkan Syaiful Arsyad, anggota DPRD dari Komisi III, kemarin. Menurutnya, langkah pemkot mendesak kepada pemilik lahan kosong agar secepatnya dimanfaatkan tersebut sangat mendukung terhadap keinginan menjadikan kota ini menjadi daerah yang indah dan tertata. "Ini langkah yang sangat baik. Namun, ini tidak akan ada artinya tanpa dibarengi dengan keseriusan. Pemkot harus sungguh-sungguh dan tidak setengah hati," katanya.

Keberadaan lahan tersebut jika dibiarkan, menurutnya, memang akan mempersulit penataan kota. Karena sejumlah lahan tidur di kota ini merupakan lahan yang luas. Misalnya saja, bekas gedung bioskop Indra. Selain luas, lahan tersebut juga berada tepat di areal keramaian. "Alun-alun itu tempat keramaian, kalau selanjutnya di dekatnya ada lahan dan bangunan tak dimanfaatkan, kan sangat ironis. Ya jelas akan merusak pemandangan," katanya.

Sebenarnya, keberadaan lahan kosong di kota ini banyak, tak hanya tiga tempat itu saja. Menurutnya, semuanya harus disikapi. "Yang saya maksud tidak setengah hati menyikapi keberadaan lahan tidur ini, pemkot harus melakukan action. Tanpa itu, adalah omong kosong," ujarnya.

Langkah melayangkan surat yang telah dilakukan pemkot terhadap dua lokasi lahan tidur, dinilainya sebagai langkah awal yang bagus. Sehingga, tinggal menindaklanjutinya dengan langkah lainnya. "Kan, pemkot bisa memanggil pemilik lahan kosong untuk di ajak bicara. Atau pula bisa memberikan deadline," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono menegaskan, pihaknya mengambil langkah menyikapi keberadaan lahan tidur itu tidak main-main. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada pemilik lahan. "Secepatnya, pemiliknya akan kami panggil. Ya tentunya kami ajak bicara. Memang, lahan itu jika dibiarkan akan menampilkan kesan kumuh. Karena itu, harus secepatnya dimanfaatkan. Bisa saja dibuat pertokoaan atau lainnya," katanya.

Isi surat yang dikirimkan seperti diketahui, mendesak pemilik lahan agar segera memanfaatkan kembali lahan berikut bangunannya agar tidak mengganggu keindahan dan kerapian penataan kota. Pemkot berharap pemilik yang bersangkutan secepatnya memberikan respon.

Sumber      :     Radar Mojokerto