Hari Pertama, 26 Pegawai Absen
  • Post by kota on 31 October 2006
blog-image


Walaupun sebelumnya Pemkot Mojokerto telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan pegawai di lingkungan kerjanya masuk kerja tepat waktu setelah seminggu menjalani libur Lebaran, namun tidak seluruh pegawai mematuhinya. Terbukti, pada hari pertama masuk kerja kemarin, sebanyak 26 orang pegawai diketahui absen. Bahkan, lima orang di antaranya tidak memberikan keterangan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Irfan Soegijanto mengatakan, sesuai rencana semula pada hari pertama masuk kerja, pihaknya melakukan pengawasan di seluruh unit kerja di pemkot. Bersama satpol PP dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda), pihaknya bergerak bersama mendatangi seluruh unit kerja tersebut.
"Mereka langsung menyebar ke 49 unit kerja secara menyeluruh. Sebelumnya, seluruh petugas tersebut sudah dilengkapi dengan format absen khusus. Setelah melakukan absen di unit kerja bersangkutan, lembar absen harus ditandatangani kepala unit kerja bersangkutan. Hasilnya, ada 26 pegawai yang absen hari ini. Namun, tidak seluruhnya bolos. Ada yang sakit, izin atau dinas luar. Namun, memang ada sebanyak lima pegawai yang tidak memberikan keterangan atau alasan tidak masuk," ungkapnya.
Terhadap lima pegawai yang bolos tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Selain melakukan pemanggilan yang memang sejak awal ditegaskan, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Sanksi itu pasti, namun tetap kami sesuaikan dengan bobot kesalahannya, dan tentu saja mengacu pada aturan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menekankan adanya pembinaan terhadap pegawai yang diketahui bolos tersebut. Pembinaan itu, jelas Irfan, tidak hanya dilakukan BKD, melainkan juga dilakukan dinas-dinas atau unit kerja bersangkutan. "Pembinaan ini dimaksudkan agar mereka bisa lebih meningkatkan kedisplinannya," ungkapnya yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Memang, menurutnya, dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pegawai di pemkot yang mencapai 2.894, jumlah pegawai yang absen bisa dikata persentasenya sangat kecil. Walaupun demikian, hal itu tetap tidak bisa dibiarkan, dan sebaliknya harus mendapatkan penyikapan.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono juga melakukan sidak di empat unit kerja. Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Puskesmas Kedundung, Kantor DKPD dan Kantor Infokom.

Dari empat unit kerja yang didatangi tersebut, orang nomor satu di pemkot tersebut mengatakan, secara keseluruhan relatif baik. "Selain sebatas melihat-lihat langsung, saya juga mengecek absensi," kata Abdul Gani. 

Sumber : Radar Mojokerto