Harus Masuk Tepat Waktu
  • Post by kota on 19 October 2006
blog-image


PNS Libur dan Cuti Bersama Lebaran
Libur dan cuti bersama selama Lebaran tahun ini, menuntut para PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto memanfaatkan sebaik-baiknya. Sebab, mereka tidak bisa seenaknya sendiri untuk mengambil cuti lain sebelum dan sesudah cuti bersama Lebaran. Demikian itu dipertegas pula dengan keluarnya surat edaran (SE) Pemkot Mojokerto yang dialamatkan kepada seluruh pegawainya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto Irfan Soegijanto mengatakan, SE tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi PNS malas-malasan masuk sebelum atau setelah cuti bersama Lebaran. "Mereka yang diketahui tidak masuk tepat waktu, berarti melanggar aturan. Ya, ancamannya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, yaitu sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Kedisiplinan PNS," katanya.
Dengan keluarnya surat edaran tersebut, maka tidak ada alasan para PNS di lingkungan pemkot untuk tidak masuk kerja. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengecualikan untuk mereka yang sakit ataupun hamil. "Biasanya yang sering itu, alasannya karena transportasinya macet atau alasan lainnya bagi mereka yang mudik ke tempat jauh," katanya.
Selain itu, pihaknya meminta kepada unit lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya yang tidak disiplin. "Dalam surat edaran tersebut memang tidak hanya soal larangan mengambil cuti sebelum atau setelah cuti bersama. Namun, juga terhadap pengawasan semua unit di lingkungan kerja pemkot," ungkapnya.
Pengawasan tersebut, menurutnya, yang harus diwaspadai adalah, sehari sebelum dan sehari sesudah. Sebab, pada waktu tersebut diperkirakan peluang para PNS bermalas-malasan sangat besar. "Karena itu, kami meminta semua unit mengawasi. Tidak mungkin itu diawasi BKD sendiri," katanya.
Cuti bersama yang dimaksud, menurut Irfan, dimulai pada Senin sampai Senin lagi, yaitu 30 Oktober 2006. "Kalau Sabtu dan Minggu itu kan memang waktunya libur. Sehingga, hitungan cuti bersama dihitung mulai Senin," jelasnya.
Sumber : Radar Mojokerto