Empat Fraksi Baru Disetujui
  • Post by kota on 06 October 2006
blog-image


Setelah menunggu cukup lama, akhirnya empat fraksi baru di DPRD Kota Mojokerto disetujui. Empat fraksi baru itu diresmikan dalam rangkaian sidang pleno Kamis (5/1) malam. Empat fraksi itu adalah, Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Golkar (FPG), FKPS (Fraksi Keadilan Patriot Sejahtera) dan Fraksi Amanat Persatuan Keadilan (FAPK).
Tambahan empat fraksi ini menggenapkan jumlah fraksi di DPRD Kota Mojokerto menjadi enam fraksi. Sebelumnya, ada dua fraksi murni, yaitu FPDIP dan FKB. Sementara 14 anggota dewan lainnya membentuk FGab yang akhirnya pecah menjadi empat fraksi baru.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa mengatakan, disetujuinya empat fraksi baru selain karena usulan dari anggota dewan asal partai yang sama atau beda partai yang selama ini bermukim di Fraksi Gabungan, pembentukan fraksi baru itu dibenarkan dalam PP No 53/2005. "Sebelumnya ditentukan bahwa setiap fraksi sedikitnya berjumlah lima orang anggota dewan asal satu partai atau beda partai," katanya. Sehingga, 14 orang anggota dewan asal delapan partai menyatu dalam Fraksi Gabungan. Terbitnya PP No 53/2005 yang membenarkan pembentukan satu fraksi dengan sedikitnya tiga orang anggota dewan menyebabkan ke-14 anggota dewan itu â??pecahâ?? dan membentuk fraksi sesuai dengan aspirasi partainya.
Dikatakan Riha, menyusul diresmikannya empat fraksi, maka kocok ulang komisi pun tidak lama lagi akan terjadi. Empat komisi yang ada saat ini akan dirampingkan menjadi tiga komisi. Meskipun demikian, Riha enggan berkomentar lebih jauh soal rotasi salah satu alat kelengkapan Dewan tersebut. "Personalia pada komisi yang dirampingkan itu atas usulan fraksi-fraksi. Jadi, ya tunggu kerja fraksi baru itu dulu," sergahnya.
Sumber : Radar Mojokerto