Belanja Pelayanan Publik Turun Rp 7,3 M
  • Post by kota on 04 September 2006
blog-image


Asumsi Raperda PAK APBD 2006.
Anggaran belanja pelayanan publik Pemkot Mojokerto pada Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) TA 2006 mengalami penurunan dibandingkan APBD 2006. Dalam APBD 2006, alokasinya mencapai Rp 130,9 miliar. Namun, dalam dokumen yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan pada September hingga Desember 2006 nanti ditargetkan turun menjadi Rp 123,6 miliar. Sebaliknya, bakal terjadi kenaikan anggaran belanja aparatur sebesar Rp 22,7 miliar
Paulus Swasono, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengatakan, terjadinya penurunan terhadap besaran anggaran belanja pelayanan publik, karena dimungkinkan adanya anggaran yang belum terserap sebelumnya. Namun, anggaran tersebut masih termuat dalam dokumen draf dan masih akan kami bahas. "Sedangkan pembahasannya pun masih menunggu hasil rapat panmus, Senin (4/9)," kata Paulus, kemarin.
Secara makro, dalam draf tersebut antara lain dijelaskan terjadi perubahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebelum perubahasan, PAD besarnya Rp 13,8 miliar. Ditargetkan, setelah perubahan ini akan meningkat menjadi Rp 16,5 miliar. Peningkatannya ditarget mencapai Rp 2,7 miliar. Keberanian meningkatkan target PAD tersebut diperkirakan karena adanya beberapa indikator.
Berdasar data yang berhasil dihimpun Radar Mojokerto, indikator yang dipercaya dapat menaikan PAD tersebut di antaranya pajak daerah yang meningkat Rp 223 juta. Dari sebelumnya sebesar Rp 3,7 miliar menjadi Rp 3,9 miliar. Selain itu, retribusi daerah merupakan salah satu indikatornya.
Meskipun tidak banyak, namun angka kenaikan sebesar Rp 195 juta sangat berarti. Tak hanya itu, terjadi kenaikan pula dari lain-lain PAD yang dianggap sah. Dari hanya Rp 3 miliar menjadi Rp 5,3 miliar yang berarti naiknya mencapai Rp 2,2 miliar.
Dimintai konfirmasi perihal tersebut, anggota tim anggaran, Sutikno mengatakan, angka belanja pelayanan publik yang ada pada draf PAK tersebut karena memang dikarenakan ada anggaran yang belum terserap. "Yang belum terserap itu kan bisa digunakan," kata Sutikno. (abi)
Sumber : Radar Mojokerto, 3 Sept 2006