Habiskan Rp 150 Juta
  • Post by kota on 30 August 2006
blog-image


Reses Dewan Selama Empat Hari
Reses anggota DPRD Kota Mojokerto yang dijadwalkan empat hari, mulai tanggal 28 Agustus sampai 31 Agustus menghabiskan anggaran sebesar Rp 150 juta. Anggaran yang dikeluarkan dari APBD TA 2006 pos sekretariat dewan (Setwan) tersebut dibagikan ke masing-masing anggota sebesar Rp 6 juta.
Demikian diungkapkan Siti Amanah, Sekretaris DPRD setempat, kemarin. Namun, anggaran tersebut, menurutnya, belum dicairkan. Pihaknya memastikan secepatnya sudah bisa dibagikan ke seluruh anggota. Sebagai persyaratan pencairannya, dewan harus mengajukan proposal. "Mungkin besok sudah cair. Karena ini waktunya kan sempit. Namun, kalau tidak ada proposalnya, saya tidak berani," katanya.
Lebih mengejutkan, reses kali ini ada indikasi mengantisipasi hangusnya anggaran yang telah disediakan karena harus dikembalikan ke pemkot. Seperti dikatakan Amanah, jika anggaran yang ada tidak dicairkan sampai batas waktu tanggal 31 Agustus, maka harus dikembalikan ke pemkot. "Ya, aturannya memang begitu. Ini kan sudah habis masa persidangan kedua. Sehingga, anggaran yang tidak direalisasikan harus dikembalikan," katanya.
Terlepas dari itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Rahmad Sulfhie mengatakan, anggaran sebesar Rp 6 juta untuk reses tersebut tidak semata-mata dipergunakan kepentingan pribadi anggota dewan. Namun, sudah menjadi aturan atau tugas dewan selama reses adalah melaksanakan serap aspirasi ke masyarakat. "Dalam serap aspirasi pun harus benar-benar ada faktanya," katanya. Karena menghindari rekayasa itulah, maka dirinya sempat meminta kelonggaran waktu untuk menyusun laporannya yang sebelumnya muncul keinginan dipercepat. "Diputuskan tanggal 11 September laporan harus masuk," ujarnya.
Seluruhnya yang menjadi hasil serap aspirasi, dikatakan Rahmad, harus dilaporkan. Di dalam laporan inilah, dirinya sangat mengharapkan sesuai dengan kenyataan yang memang terjadi di lapangan. Tidak hanya sekadar rekayasa tanpa ada fakta sama sekali. "Saya katakan sesuai fakta, maka serap aspirasi harus benar-benar dilaksanakan. Karena itu, saya tidak setuju, jika anggaran Rp 6 juta per anggota dewan disebut sebagai uang reses. Namun, anggaran tersebut dipergunakan untuk menggelar serap aspirasi," katanya.
Terkait pencairan, hingga kemarin, dirinya bersama dewan lainnya memang belum menerima anggaran tersebut. "Anggaran itu belum kami terima," ujarnya.
Dengan anggaran sebesar Rp 6 juta per anggota, sebagian menilai belum cukup. Markus Kustarjo misalnya. Anggota dewan ini menyatakan anggaran tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan biaya kelengkapan serap aspirasi. "Sekarang BBM naik, tentu biaya sewa perlengkapan serap aspirasi yang jelas akan mengumpulkan masyarakat, juga mengalami kenaikan," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya pada April 2006, dewan juga menjalani reses. Dibandingkan reses sebelumnya tesebut, besaran anggaran reses sekarang ini sama, yaitu Rp 150 juta.
Sumber : Radar Mojokerto, Rabu, 30 Agt 2006