Panggar Dprd Konsultasi Ke Depdagri
  • Post by kota on 14 August 2006
blog-image


Diskusikan Permendagri No 13 Tahun 2006
Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Mojokerto belakangan ini diliputi kekhawatiran. Pasalnya, kerja mereka dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), serta berpeluang besar bisa saja sia-sia. Hal itu setelah diketahui rancangan KUA yang pembahasannya sudah rampung, ternyata berbeda jauh dengan lampiran Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Keuangan Daerah yang baru ditetapkan Mei lalu.
Meskipun demikian, mereka tetap menempuh rencana sebelumnya, yaitu mengonsultasikan terlebih dulu ke Depdagri. Sebelumnya, selama dua hari, panggar juga telah mempelajari Permendagri terhadap rancangan KUA dan prioritas penggunaan anggaran (PPA) yang telah diterimanya dari eksekutif. Hasilnya, beberapa item yang menjadi temuan persoalan akan segera dibawa ke Jakarta dihadapkan ke Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD).
Suhartono, salah seorang anggota panggar memastikan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta pada Senin (14/8) siang. "Seluruhnya yang telah kami rangkum akan kami konsultasikan," katanya kemarin.
Salah satunya termasuk indikator perbedaan rancangan KUA dan PPA tahun 2007 dengan Permendagri. Di antaranya, menurut Suhartono, format rancangan KUA dan PPA yang dijadikan satu dan tidak adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun target pencapaian kinerja. "Masih banyak yang nantinya bakal kami konsultasikan. Hari itu, kemungkinan besar kami akan bisa bertemu. Sebab, sebelumnya kami telah menerima kesanggupan dari sana untuk ditemui," ujarnya.
Malah, Suhartono menyebutkan, bahwa konsultasi ke Jakarta itu hanya membutuhkan waktu sehari dan langsung mendapatkan jawaban atas konsultasi tersebut. "Kalau memang hasil konsultasi kami dapatkan, ya panggar bisa kembali kerja lagi," katanya.
Ini berbeda dengan yang sebelumnya sempat diungkapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Noer Cholis. Dirinya mengatakan, panggar akan menunda pembahasan KUA dan PPA sampai diperkirakan September atau Oktober. Itu dimungkinkan karena menunggu jawaban konsultasi dari Depdagri. "Memang, kalau draf Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sudah kami terima, rencananya akan terlebih dulu membahas PAK itu. Namun, jika belum, sementara jawaban sudah kami peroleh, kan bisa saja dilanjutkan pembahasan draf sebelumnya itu," ujar Hartono dari Komisi II ini.
Terkait konsultasi ini, Noer Cholis, ketua DPRD yang sekaligus ketua panggar juga mengatakan, walaupun pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) telah usai dan dilaksanakan, namun tidak tertutup kemungkinan terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan tersebut. Sehingga, tetap akan dievaluasi lagi. Disadari, KUA dan PPA merupakan embrio APBD yang bakal disusun nanti. "Kalau KUA dan PPA salah, maka APBD juga akan salah. Karena itu, daripada salah semua, dikonsultasikan dulu. Sebab, untuk membuat lagi, membutuhkan cost yang besar," ujarnya.
( Sumber : Radar Mojokerto, Senin, 14 Agt 2006 )