Kota Mojokerto Mulai Dinilai
  • Post by kota on 02 August 2006
blog-image


LOMBA TERTIB LALIN DAN ANGKUTAN KOTA TINGKAT NASIONAL
Mulai tanggal 5 â?? 7 Agustus 2006 Kota Mojokerto mendapat penilaian dari Tim Lomba Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Kota Tingkat Nasional. Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari warga masyarakat Kota Mojokerto, dan apa saja yang telah disiapkan menyongsong lomba dimaksud, Dinas Infokom Kota Mojokerto menggeler talk show pada Rabu (26/7) di Radio Gema FM jalan Bhayangkara. Sebagai nara sumber diantaranya Drs. H. Sudjadi, Msi., Kepala DLLAJ Kota Mojokerto, dan AKP Sumar, Ssos., Kasat Lantas Polresta Mojokerto yang didampingi oleh Iptu Fakih dari Bina Mitra Polresta Mojokerto.
Menurut Sudjadi, bahwa Kota Mojokerto pada tahun 2005 telah meraih keberhasilan memperoleh penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Tingkat Nasional. â??Ini perlu kita pertahankan kembali di tahun 2006 ini,â? kata Sudjadi. Untuk mempertahankan ini harus ada pemahaman dari warga masyarakat. Ada 8 ruas jalan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang diikutkan dalam lomba tahun ini, yaitu jalan Pahlawan, jalan Gajh Mada, jalan Pemuda, jalan A. Yani, jalan Mojopahit Utara, jalan Mojopahit Selatan, jalan R. Wijaya, dan jalan Bhayangkara.
Untuk kawasan tersebut, hendaknya masyarakat bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas, para pengemudi kendaraan bermuatan atau tidak, penumpang angkutan umum, pejalan kaki, dan pengguna parkir, semuanya harus disiplin.
AKP Sumar, Ssos., menjelaskan bahwa menghadapi lomba tersebut, perlu penertiban dijalan-jalan, termasuk penanganan masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). â??Seperti PKL< gelandangan dan pengemis, dan sarana-sarana yang perlu dibenahi,â? jelas Sumar. Sarana itu meliputi angkutan kota, tanda pengenal kendaraan, kondisi jalan, trotoar, marka jalan, rambu-rambu lalu lintas dan halte, tempat penyeberangan, parkir kendaraan, terminal, pengujian kendaraan, dan lainnya.
Banyak telpon dan SMS yang masuk dari pendengar yang menanyakan seputar tertib lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto.
Untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menurut Fakih perlu adanya suatu kondisi keamanan yang memadai, seperti jika akan meninggalkan motor pastikan bahwa motor telah terkunci dengan benar. â??Jangan segan melapor apabila anda melihat tindak kejahatan, tekan saja nomor telepon 396830 untuk Polsek Magersari, 326453 untuk Polsek Prajuritkulon, dan 330677 untuk Polresta Mojokerto,â? jelas Fakih.
â??Untuk mempertahankan WTN, saya berharap dukungan dari seluruh warga masyarakat agar selalu tertib serta disiplin dalam berlalu lintas, taati rambu-rambu lalu lintas, gunakan sabuk pengaman, gunakan helm, sertai lengkapi surat-surat kendaraan anda dengan baik,â? harap Sudjadi.
Sumber : Palapa/Admin KPDE