blog-image


Ada yang menggembirakan bagi orang tua / wali murid, khususnya bagi orang tua / wali murid SD dan SMP, saat Walikota melalui rapat Paripurna XIII di gedung DPRD Kota Mojokerto, dalam acara jawaban atas pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto dalam rangka penyampaian rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) transisi tahun 2007 â?? 2010, yang digelar Senin(17/7), saat menanggapi HM. Qodri, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Kota Mojokerto yakni, SPP dan uang gedung (Biaya insidental) untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs) dibiayai Pemerintah. â??Untuk siswa SD/SMP sudah tidak lagi membayar SPP dan uang gedung,â? ujar Abdul Gani. Ditambahkan, sementara untuk tingkat SMA/MA/SMK Pemerintah belum menyediakannya. Namun demikian, bagi orang tua siswa yang tidak mampu, Abdul Gani akan membebaskan SPP. â??Mengingat biaya pendidikan itu memang besar, apalagi untuk pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, bagi orang tua yang tidak mampu, perlu membantu biaya pendidikan, sedangkan yang tidak mampu dibebaskan,"â?tambahnya.
Walikota Juga berpesan pada pengelola sekolah, agar wali murid yang tidak mampu, tidak diwajibkan membeli seragam dan buku di sekolah.
Sumber : Palapa/Admin KPDE