blog-image


Masih mangkrak-nya bangunan RSUD baru di kawasan Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, menjadi perhatian khusus Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Suhartono.
Berbicara di depan sekitar 200 anggota Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang mengikuti musyawarah di Pendapa Pemkot Mojokerto kemarin, Gani mengatakan, bahwa pemkot berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warganya. Salah satunya dengan mengoptimalkan sarana kesehatan yang ada. "Gedung RSUD yang ada di Surodinawan menjadi tanggung jawab kami untuk memanfaatkannya," jelasnya. Gedung RSUD di Surodinawan seakan menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya kepada Gani.
Tidak hanya itu, Gani juga berkeinginan dengan melengkapi bangunan tersebut dengan mendirikan sekolah perawat di lingkungannya. "Saya berkeinginan di RSUD nanti juga ada sekolah perawatnya," kata Gani yang disambut tepuk tangan undangan, termasuk Kadinkes Kota Mojokerto Ambar Sutrisno dan Direktur RSUD Suprijono Wirjo Soemarto.
Bangunan RSUD Surodinawan memang kerap menjadi sorotan. Dalam pembahasan RAPBD awal tahun 2006 lalu, FPDIP sempat mendesak agar pemkot segera mengoperasikan gedung baru tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah.
Semula, sempat terlontar ada 6 poli yang akan dipindah ke tempat baru. Nyatanya, hingga bulan ke-7 tahun ini, belum ada tanda-tanda operasional di gedung baru.
Salah satu anggota FPDIP, Mubina, kepada koran ini kemarin mengungkapkan, sejak awal pihaknya menilai, bahwa kondisi di gedung baru memang kondisinya semakin parah dengan tidak segera ditempatinya. "Kami memang berharap bisa segera dimanfaatkan. Ya, mudah-mudahan janji pemkot untuk memanfaatkan pada tahun 2006 tidak kelewatan, mumpung masih ada waktu sekitar 5 bulan lagi di tahun ini," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, megaproyek RSUD telah menelan dana APBD Kota Mojokerto sekitar Rp 20 miliar. Megaproyek tersebut dibangun secara bertahap sejak tahun 2002. Mulai pengurukan dan pembangunan tembok, pembangunan gedung utama dilakukan dalam tiga tahap. Hasil pembangunan gedung utama tahap pertama pada tahun 2003 beberapa kali menjadi sorotan publik dan DPRD. Hal ini karena, kualitas proyek yang kurang sesuai dengan dokumen perencanaan. Karena mangkrak dan kurang terawat selama hampir tiga tahun itulah, sejumlah bangunan utama di RSUD dan lahan rerumputan tersebut sempat dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk menggembala kambing.
Sumber : Radar Mojokerto