blog-image

MOJOKERTO - Rentannya terjadi praktik kolusi dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) mendapat perhatian khusus kalangan dewan. Mereka mengingatkan kepada Dinas P dan K Kota Mojokerto agar tidak terjebak dalam praktik tersebut. Selain itu, dewan juga meminta dinas mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tetap melaksanakan aturan yang telah ditetapkan. Demikian dilontarkan Satori Suarta, anggota Komisi IV DPRD Kota Mojokerto yang membidangi pendidikan, kemarin. Menurutnya, pihak terkait tersebut harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. "Jangan sampai ada titipan. Atau pihak terkait, misalnya pihak Dinas P dan K dan kepala sekolah (kasek) menerima titipan siswa agar dipermudah diterima di salah satu sekolah negeri," tegasnya. Dirinya mengaku telah melakukan langkah tersebut dengan mengingatkan langsung kepada Kepala Dinas P dan K Sutomo dan jajarannya. Tak hanya itu, dalam kesempatan rapat membahas PSB tersebut, dirinya juga meminta agar dinas mengingatkan pula kepada kasek negeri yang menyebar di wilayah kota ini. "Jika ternyata dalam pelaksanaannya kami menemukan adanya praktik titipan, apakah itu karena famili, teman atau pejabat sendiri, maka kami tidak segan-segan mengambil tindakan. Sekali lagi, kami telah menekankan kepada pihak terkait agar mengikuti aturan. Sehingga, tidak usah macam-macam, aturan yang sudah ada harus diikuti dengan baik," ujarnya. Menyikapi hal itu, Kepala Dinas P dan K Sutomo mengaku sudah mengantisipasi sejak awal. Diakuinya, fenomena menitipkan anak atau familinya agar dapat diterima dengan mudah di sekolah negeri yang diinginkan selalu ada. Karenanya, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh staf atau kepala sekolah agar tidak melakukan langkah salah. Salah satunya berani menerima titipan dengan menjanjikan bias masuk tersebut. "Kami telah melakukan antisipasi untuk itu. Kami tetap pada aturan yang telah ditetapkan, yakni tergantung pada nilai," katanya. Terhadap fenomena ini pula, sebelumnya Sutomo mengaku sempat dibingungkan dengan beberapa permintaan untuk menitipkan anak atau famili kepadanya agar dapat diterima di sekolah negeri. "Ya, ada saja yang berusaha untuk menitipkan. Namun, saya berusaha untuk memberikan jawaban yang enak bahwa tidak boleh ada titipan, harus bersaing hasil nilainya," ujarnya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto A Jazuli mengatakan, uang pemeliharaan yang akan dikenakan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2006 menjadi kewenangan pihak sekolah masing-masing. Besarnya berbeda-beda sesuai kesepakatan antara komite sekolah dan kepala sekolah masing-masing. "Untuk uang pemeliharaan bagi siswa baru tahun ini ditentukan oleh komite sekolah dan kepala sekolah masing-masing, namun diupayakan hal itu tak dilakukan kepada siswa tak mampu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, A Jazuli. Dia mengatakan bahwa Penerimaan Siswa Baru (PSB) akan dimulai 6 Juli besok hingga 10 Juli mendatang. Dia juga mengatakan bahwa biaya pendaftaran untuk siswa baru ini tak berlaku gratis untuk SMA/SMK. "Kalau siswa SMP gratis karena ada BOS, sedangkan SMA/SMK besarannya telah ditentukan," katanya. Untuk SMA biaya pendaftaran sebesar Rp 20 ribu sedangkan SMK Rp 25 ribu. "Selain biaya itu dan penentuan uang pemeliharaan tak ada pungutan lain," tambahnya. Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan atau biaya diluar ketentuan itu, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan proses PSB di masing-masing sekolah. "Bahkan dinas terbuka untuk menerima laporan atau keluhan terkait PSB ini," jelas Jazuli lagi. Dia bahkan meminta setiap keluhan terkait PSB langsung ditujukan kepadanya. Sementara itu, pagu SMA rata-rata 40 siswa perkelas. Hanya dua sekolah yang menetapkan pagu 36 siswa perkelas yaitu SMAN Sooko I dan SMAN 1 Puri. "Porsinya masing-masing sekolah sama yaitu 90 persen melalui Daftar Nilai Minimal (DNM) dan 10 persen melalui jalur lingkungan dan prestasi. (abi/yr)
Sumber : Radar Mojokerto, Rabu, 05 Juli 2006