Pemkot Gebrak Wajar 12 Tahun
  • Post by kota on 29 June 2006
blog-image


Dewan Sepakat, Dianggarkan Tahun Depan
MOJOKERTO - Setelah mengantongi Tuntas Paripurna untuk wajib belajar (Wajar) sembilan tahun, ke depan Pemkot Mojokerto nmenggebrak dengan melaksanakan program Wajar 12 tahun. Tak hanya sebatas wacana atau umbar janji, namun program tersebut secara resmi telah dicanangkan Walikota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono di ruang sidang DPRD, hari Selasa (27/6) kemarin.
Kepada wartawan Abdul Gani mengatakan, pencanangan program wajar 12 tahun ini merupakan upaya memotivasi siswa didik, terutama orang tua wali untuk lebih meningkatkan keinginannya melanjutkan sekolah. Sehingga tak ada lagi anak yang putus sekolah di usia 16 tahun ke atas. â??Program ini masih dicanangkan dulu, namun tahun depan akan dilaksanakan,â? katanya sesaat setelah pencanangan.
Secara terpisah Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sutomo mengatakan, program wajar 12 tahun tersebut karena suksesnya program wajar sembilan tahun. Terhadap wajar sembilan tahun, kota sudah mencapai tuntas paripurna. Karena sudah tuntas paripurna itulah, maka muncul keinginan untuk bisa lebih meningkatkan lagi. â??Ketika wajar sembilan tahun, hanya SD dan SMP. Namun , kalau sudah wajarDikmen 12 tahu ini akan meningkat menjangkau SMA sederajat,â? katanya.
Program ini terbilang cepat, pasalnya setelah pencanangan dilakukan, tahun depan sudah dapat dilaksanakan. Pemkot akan mengucurkan anggaran untuk itu. Sayangnya, dirinya belum mengetahui besar anggaran yang dibutuhkan. Pasalnya rencananya baru akan diusulkan dalam anggaran tahun depan. â??Mungkin program ini mendahului dari daerah lainnya. Sedangkan Jawa Timur sendiri baru akan melaksanakan setelah daerah lainnya sudah tuntas paripurna,â? katanya.
Dalam pencanangan wajar Dikmen 12 tahun kemarin, juga disertai dengan seminar. Bahkan, hadir pula sebagai pembicara, Kasubdin Perencanaan Dinas P dan K Propinsi, Zainal Abidin mewakili Kepala Dinas, Rasio dan Kresnayana Yahya, dosen ITS. (Abi)
( Sumber : Radar mojokerto ).