Dewan Pertanyakan Rpjm
  • Post by kota on 23 June 2006
blog-image

MOJOKERTO - Karena tak kunjung terealisasi, kalangan DPRD Kota Mojokerto mulai angkat suara soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Mojokerto tahun 2007-2010. Alasannya, hingga pertengahan tahun, RPJM tersebut belum dilimpahkan ke legislatif untuk dibahas bersama. Dikhawatirkan, berbenturan dengan PAK, realisasi RPJM akan banyak menyita waktu. "Hingga kini, RPJM 2007-2010 belum dilimpahkan ke meja dewan. Sekarang sudah pertengahan tahun, saya khawatir jika eksekutif tidak segera menyampaikan RPJM, akan terjadi tumpang-tindih agenda, misalnya dengan agenda PAK," ujar Sekretaris Komisi II (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kota Mojokerto Paulus Swasono Kukuh. Padahal, pembahasan RPJM memerlukan waktu yang panjang. Jika tidak dimulai dari sekarang, dikhawatirkan penyusunan RPJM yang komprehensif, aspriatif dan kontekstual dengan kondisi Kota Mojokerto tak tercapai. "Kalau pembahasan RPJM mendekati akhir tahun, apa mungkin prasyarat itu terpenuhi," lanjutnya lagi. Lebih jauh dia menuturkan, dewan tidak menghendaki RPJM mendatang bernasib sama dengan RPJM 2002-2006. "Misalnya dalam pertengahan RPJM terjadi banyak kepentingan yang menyebabkan arah pembangunan tidak lagi seperti tertuang dalam RPJM," katanya. Dia mencontohkan, pihak tertentu yang menghendaki pembangunan fisik di wilayah tertentu, sementara hal itu tak muncul dalam RPJM. Akibat lebih jauh, RPJM akan menjadi sekadar acuan tanpa arah yang jelas. Wali Kota Abdul Gani, lanjutnya, yang baru dua tahun memimpin pemerintahan Kota Mojokerto tentunya masih melanjutkan kebijakan wali kota sebelumnya, sehingga masih banyak hal yang bersifat penyesuaian. "Sekarang, Wali Kota Abdul Gani yang memegang kendali pemerintahan harus bisa lebih banyak berbuat. Akan diapakan dan dijadikan apa kota ini, semuanya tak lepas dari kebijakan yang dilahirkan wali kota dan visi misi yang dibawa!" tandasnya. (yr)
( Sumber : Radar Mojokerto, Jumat, 23 Juni 2006 )