Bangunan Di Atas Sungai Dibidik
  • Post by kota on 23 June 2006
blog-image

Setelah Kawasan Pertokoan Jl Bhayangkara MOJOKERTO - Penertiban bangunan di atas sempadan sungai bakal segera direalisasikan Pemkot Mojokerto. Langkah penertiban itu akan dilakukan usai pembongkaran kawasan Sanrio yang lebih dulu menjadi titik sasaran pembongkaran bangunan di atas sungai. "Bangunan-bangunan yang berdiri di atas sungai lainnya akan segera kita tertibkan. Pekerjaan yang saat ini dilakukan memang menuntaskan Sanrio dan bangunan lainnya," kata Kepala Kantor Pol PP Kota Mojokerto Suntoyo, kemarin. Dikatakannya, selain Sanrio di kawasan pertokoan Jl Bhayangkara, sejumlah bangunan di atas sungai masih bebas berdiri. Antara lain di sekitar Jl Majapahit dan sekitarnya. "Saat ini kami masih menginventarisasi jumlah bangunan yang berdiri di atas sungai, mereka yang menyalahi ketentuan akan kita bongkar," lanjutnya. Sasaran pertama adalah, sejumlah bangunan di Jl Majapahit sebelah selatan yang memang sudah berdiri sejumlah bangunan di atas sungai. Selain itu, di sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto terlihat sejumlah warung dan toko yang berdiri di lokasi terlarang itu. "Dua lokasi itu masih kita data, kami jelas akan meminta dilakukan pembongkaran!" tegasnya. Hanya, dia masih belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembongkaran bangunan di atas sungai itu akan dilakukan Pemkot Mojokerto. Karena konsentrasi saat ini masih tertumpu pada pembongkaran bangunan Sanrio yang belum selesai. "Kami sendiri belum bisa memastikan kapan selesainya pembongkaran Sanrio. Karena memang dilakukan secara manual," kilahnya. Namun, hal itu akan secepatnya diupayakan oleh Pemkot Moiokerto. Karena hampir semua pertokoan di Jl Bhayangkara telah melakukan aturan sesuai permintaan pemkot, yaitu membongkar dan menggeser ke sisi selatan. "Secepatnya akan kita lakukan," janjinya. (yr)
( Sumber : Radar Mojokerto, Jumat, 23 Juni 2006 )