Sanrio Mulai Dibongkar
  • Post by kota on 07 June 2006
blog-image

Pemkot Buktikan Janjinya MOJOKERTO -Walaupun sebelumnya dinilai lamban, namun Tim Penertiban Pemkot Mojokerto akhirnya membuktikan janjinya. Setelah menunggu lima bulan menyusul ditandatanganinya akta perdamaian, kemarin mereka mengawali pembongkaran sebagian bangunan Sanrio yang merupakan aset pemkot sendiri dan sejumlah toko bertingkat di kawasan Jl Bhayangkara Kota Mojokerto. Sutikno, wakil ketua Tim Penertiban Pemkot Mojokerto mengatakan, pembongkaran ini tidak bisa dilakukan sekaligus menggunakan alat berat. Pihaknya harus mengindahkan keutuhan bangunan yang tidak termasuk dibongkar. "Sesuai dengan teknis Dinas PU, sebagai permulaan, kami terlebih dulu harus menurunkan atap dan memisahkan bangunan yang bakal dibongkar dengan bangunan yang tidak dibongkar," jelasnya kemarin. Sebaliknya, jika langsung menggunakan alat berat, dikhawatirkan dapat merusak bangunan sebelahnya. Dengan tetap berhati-hati agar tidak merusak bangunan tersebut, diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama. "Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi dengan pemilik. Selanjutnya, pemilik memohon pembongkaran tersebut tidak memengaruhi aktivitas kesehariannya. Selain itu, tidak berdampak pada pembatas yang sudah dibangun," ujarnya. Selama pembongkaran, pemkot tidak menginginkan ada yang dirugikan. Termasuk memenuhi permintaan pemilik bangunan, agar tidak rusak dan tetap dapat beraktivitas seperti biasa. "Untuk mengantisipasi semua itu, kami benar-benar melakukan persiapan sedemikian rupa, termasuk tenaga dan peralatannya," jelas dia. Sebagaimana diketahui, sebelum melakukan pembongkaran ini, Pemkot Mojokerto masih harus bersabar menunggu jatuh tempo perjanjian damai. Sesuai dengan akta perdamaian yang diteken 5 Januari 2006 lalu, dinyatakan lamanya waktu sampai lima bulan. Selanjutnya, pemkot dapat membongkarnya. (abi)
(Sumber : Radar Mojokerto, Rabu, 07 Juni 2006 )