Soal Audit Bpk, Fkb Lepas Tangan
  • Post by kota on 03 June 2006
blog-image

Pandangan Akhir pada LKPjT Wali Kota MOJOKERTO - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menyatakan lepas tangan terhadap persoalan audit BPK terhadap APBD Kota Mojokerto 2005. FKB menilai, jawaban BPK terkait tidak adanya rencana audit APBD Kota Mojokerto 2005 hanya terkait persoalan waktu. Demikian itu diungkapkan HM. Qodri, juru bicara FKB dalam penyampaian pandang akhir fraksi, kemarin (2/6) siang. Dikatakannya, jika ada persoalan terhadap APBD seandainya suatu saat dilakukan audit oleh BPK, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif. Pihaknya melihat, tidak dilaksanakannya audit BPK terhadap APBD 2005 tersebut hanya karena persoalan waktu. Sedangkan legislatif tidak memiliki wewenang melakukan audit. "Dalam hal ini FKB akan menerima apa-apa yang dihasilkan BPK tersebut," ungkap dia. Sebelumnya, BPK memang telah melayangkan surat kepada Pemkot Mojokerto yang merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan pemkot soal audit APBD 2005. Dalam suratnya BPK menyatakan, pihaknya tidak ada rencana untuk melakukan audit terhadap APBD TA 2005 Kota Mojokerto. Hal itu juga dibenarkan pimpinan DPRD Kota Mojokerto, yang selanjutnya dapat dilangsungkan pembahasan LKPjT oleh pihaknya. Secara terpisah, dimintai konfirmasi perihal lemparan tanggung jawab tersebut, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono menyatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya siap mempertanggungjawabkannya. "Dewan dan eksekutif itu kan mitra. Sehingga, program yang dijalankan pemkot diketahui juga oleh legislatif. Namun, kalau soal bertanggung jawab, selaku kepala daerah, ya siap," katanya usai pembahasan akhir LKPjT. Sementara itu, pelaksanaan persetujuan LKPjT berjalan relatif lancar. Anggota dewan menerima persetujuan secara aklamasi. Hanya, sempat terlontar interupsi dari Ketua FKB Syueb Khariry yang meminta agar dalam persetujuan juga dicantumkan catatan-catatan dalam pandangan akhir fraksi. "Kan memang sudah diatur dalam PP No 58 Tahun 2005 tentang catatan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa. Terkait soal uang "keringat" masing-masing anggota dewan sebesar Rp 3 juta, terjadi kontroversi. Sejumlah anggota menyatakan sudah mengambil, bahkan ada yang mengaku sudah habis. Sebagian lagi mengaku tidak tahu-menahu. Mereka menyatakan tidak mendapat sepeser pun. "Soal uang pembahasan itu sudah diambil. Itu kan resmi. Harus ada tanda terimanya," ungkap Riha. (abi)
( Sumber : Radar Mojokerto, Sabtu, 03 Juni 2006 )