Bantuan Parpol Segera Cair
  • Post by kota on 01 June 2006
blog-image

Perdanya Bakal Ditandatangani MOJOKERTO - Bantuan keuangan partai politik (parpol) pemilik kursi DPRD Kota Mojokerto, dipastikan segera cair. Rencananya, bersamaan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi dalam LKPjT, bakal ditandatangani perda yang mengatur bantuan keuangan parpol. Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Mojokerto HM. Sochib ketika ditemui koran ini membenarkan jika perda tentang bantuan keuangan parpol akan segera ditandatangani. Hal itu menunjukkan bakal segera cairnya bantuan tersebut. "Pendatanganan itu bersamaan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi. Menurut jadwal terbaru pada 2 Juni besok," ungkap dia. Dikatakannya, dalam pengambilan itu, meskipun disesuaikan dengan kursi yang dimiliki, namun yang berhak mengambil adalah pengurus parpol. "Bantuan itu ya diambil parpol," ungkapnya. Untuk pengambilannya pun, dikatakan Sochib, harus melalui verifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sehingga, harus dilihat terlebih dulu keberadaan parpol tersebut. Selain itu, harus ada tanda tangan ketua dan sekretaris. "Ya, harus lulus verifikasi dari KPUD," katanya. Ketika ditanya terkait perda, Sochib mengungkapkan, sebelumnya terhadap bantuan parpol memang tidak ada perdanya. Sehingga, hanya mengacu pada surat edaran Menteri. "Karena aturannya sekarang harus di-perda-kan, maka dibuat. Dan, masih akan ditandatangani. Bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pembinaan partai, tidak untuk dewan," ujarnya. Sebagaimana diketahui, bantuan itu dipastikan tahun ini turun. Pada tahun lalu, setiap kursi dewan mendapat dana parpol sebesar Rp 25 juta, maka tahun ini berkurang menjadi Rp 20 juta atau menyusut Rp 5 juta. Hal itu terungkap sebelumnya pada rapat pembahasan raperda tentang bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemkot Mojokerto. Dalam rapat tersebut hampir semua anggota DPRD Kota Mojokerto setuju soal bantuan yang akan diperoleh masing-masing parpol peraih kursi. (abi)
( Sumber : Radar Mojokerto, Kamis, 01 Juni 2006 )