Tak Pengaruhi Kriteria Maskin
  • Post by kota on 24 May 2006
blog-image

Dewan Minta Agar Tepat Sasaran MOJOKERTO - Upaya kalangan DPRD Kota Mojokerto untuk dapat mengajak bicara tim eksekutif seputar kriteria masyarakat penerima bantuan menuai hasil. Kemarin, tim legislatif dengan eksekutif melakukan pembahasan bersama-sama. Dalam pembahasan itu, dewan tidak bisa mempengaruhi atau merubah kriteria yang sudah ada. Hasilnya, mereka pun memutuskan untuk mengawal ketat pelaksanaannya di lapangan. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, HM Sochib, kemarin. Menurutnya, meski tidak dapat mempengaruhi kriteria yang telah ada, namun pihaknya menekankan kepada eksekutif agar pelaksanaannya tepat sasaran. "Dewan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program untuk masyarakat miskin tersebut. Baik soal bedah rumah, raskin, pendidikan dan kesehatan," katanya. Kalau ternyata dalam pelaksanaannya memang diketahui ada penyimpangan, maka dewan tidak segan-segan bertindak. Dicontohkan, di lapangan ada warga yang tidak layak menerima bantuan Bedah Rumah, sehingga dewan akan menekan eksekutif untuk mengalihkan kepada masyarakat yang memang berhak. "Kriteria ini biar berjalan. Tapi nanti, kalau ada yang tidak tepat sasaran, maka kami akan bertindak. Itu harus dialihkan kepada yang berhak," katanya. Dengan dilakukannya pembicaraan bersama dua tim tersebut, meski tidak dapat dilakukan perubahan, namun paling tidak dewan mengetahui kriteria yang ada pada tim eksekutif. "Kan, kami sudah tahu kriterianya. Nah, nanti yang akan berjalan adalah tim monitoring melakukan pengawasan," ujarnya. Di tempat yang sama, Syueb Khariry, anggota dewan dari FKB mengatakan, setelah melakukan pembicaraan dengan tim eksekutif, memang tidak dapat dirubah. Alasannya, karena sudah ada sebagian dari program tersebut berjalan. "Karena sudah ada yang berjalan, tidak bisa dirubah," katanya. Seperti diketahui, dengan tidak pernah diajak bicara dalam menentukan kriteria masyarakat miskin penerima bantuan, tim penentu kriteria yang diperkuat dengan SK Pimpinan DPRD Kota Mojokerto merasa ditilap. Bahkan, mereka sempat menjatuhkan deadline kepada eksekutif untuk mengajak bicara. (abi)
( Sumber : Radar Mojokerto, Rabu, 24 Mei 2006 )