Tinggal Tuntaskan Sanrio
  • Post by kota on 23 May 2006
blog-image

Kemarin, Tim Bongkar Tiga Toko MOJOKERTO - Kerja tim penertiban Pemkot Mojokerto melakukan pembongkaran seluruh pertokoan di kawasan Jl Bhayangkara Kota Mojokerto mendekati final. Hal itu setelah dilakukan pembongkaran terhadap tiga toko, kemarin (22/5). Kini, tugas tim hanya tinggal menuntaskan sejumlah toko bertingkat, termasuk Sanrio. Kepala Kantor PP Kota Mojokerto Suntoyo mengatakan, pihaknya bersama tim, termasuk dengan pengamanan dari kepolisian, kodim dan aparat lainnya telah melakukan pembongkaran terhadap tiga toko. "Setelah tiga toko ini, kami tinggal melakukan pembongkaran toko-toko yang tersisa. Termasuk salah satunya pembongkaran Sanrio," katanya, kemarin. Sesuai perjanjian antara Pemkot Mojokerto dan termohon ditetapkan batas akhirnya sampai 5 Juni 2006. Karena adanya perjanjian tersebut, maka mau tidak mau tim sendiri harus menempuh proses tersebut. Namun, setelah ini tinggal menunggu jatuh tempo. "Kalau pembongkaran Sanrio nanti setelah tanggal 5 Juni nanti. Sebab, batas akhirnya kan sampai 5 Juni. Ya, mungkin tanggal 6 Juni langsung kami bongkar," katanya. Ditegaskannya, pembongkaran tetap akan dilakukan meski di lapangan masih ada toko yang belum dikosongkan. Selain karena sudah menjadi ketetapan dan perjanjian yang secara sah dibuat, juga merupakan ketegasan tim. "Kalau sudah waktunya semua akan dibongkar. Tidak peduli ada yang masih dikosongkan," tegasnya. Seperti diketahui, proses penertiban dan pembongkaran terhadap pertokoan di kawasan Jl Bhayangkara ini sudah berjalan cukup lama. Sesuai rencana awal, setelah semua toko dibongkar, Pemkot Mojokerto bakal menutup sungai Sinoman II tersebut menggunakan plat besi dengan tersedia bak kontrol tutup buka. Menggunakan plat besi tersebut, dimaksudkan agar di atasnya bisa dipergunakan tempat parkir. Sehingga, parkir yang sekarang ini memakan badan jalan tidak terjadi lagi dan jalan menjadi lebih luas. Selain itu, tim juga akan memperindah sepanjang Jl Bhayangkara tersebut dengan memberikan lampu penerangan. Tak hanya itu, tim yang sejak awal berprinsip dalam menyelesaikan persoalan tidak mau memunculkan masalah juga menyediakan lahan relokasi dengan menggaet pihak ketiga. Alhasil, pengelola pertokoan yang tidak memiliki lahan lagi pasca pembongkaran bisa menempati lahan relokasi yang disediakan dengan cara menyewa. Saat ini, di tempat yang baru tersebut sudah terlihat beberapa pedagang sudah menempatinya. (abi)
( Sumber : Radar Mojokerto, Selasa, 23 Mei 2006 )