Pelayanan Satu Atap Diseriusi
  • Post by kota on 17 May 2006
blog-image

Dewan Paparkan Hasil Kunker ke Makassar MOJOKERTO - Belum terciptanya pelayanan satu atap di Kota Mojokerto, memberikan inisiatif anggota dewan untuk segera mewujudkannya. Selain dapat memermudah masyarakat dalam memeroleh palayanan, juga dipastikan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alasannya, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat atau pelaku usaha tidak malas memenuhi kewajibannya. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto HM. Sochib, usulan ini merupakan salah satu oleh-oleh kunjungan kerjanya (kunker) selama tiga hari ke Kota Makassar. Pelayanan yang dimaksud mencakup keseluruhan. Mulai perizinan, pengurusan KTP, ataupun pembayaran pajak. Sayangnya, dirinya belum dapat memastikan teknis selanjutnya. "Dengan memiliki pelayanan satu atap, ternyata Kota Makassar dapat mendongkrak APBD-nya. Kalau tidak sulit mengurus izin atau pelayanan lainnya, tentunya pelaku usaha dengan mudah tersedot. Belum lagi masyarakat yang biasanya kebingungan dan ogah-ogahan mengurus kelengkapannya atau kewajibannya, bisa mudah," katanya. Dengan banyak belajar dari Kota Makassar tersebut, hal ini akan segera digarap. Paling tidak, pada tahun 2007 nanti sudah terwujud. "Menurut saya, kota ini sudah waktunya memiliki pelayanan satu atap. Untuk pengurusan perizinan cukup di dinas. Tidak perlu ke kepala daerah," jelas dia. Tak hanya itu, Sochib memaparkan seluruh hasil dari Kota Makassar tersebut. Dikatakannya, PAD Kota Makassar dengan 14 kecamatan mencapai Rp 113 miliar. PAD tersebut di antaranya berasal pelabuhan dan reklame. Namun, untuk pelabuhan, dapat dipastikan tidak dapat diterapkan di Kota Mojokerto. Paling tidak, yang dapat diterapkan adalah dari reklame. "Kalau pelabuhan, jelas tidak bisa. Mungkin terhadap reklame nanti akan lebih diperketat. Saya melihat di Makassar itu sangat rapi. Sebaliknya, sejauh ini meskipun terdapat peningkatan PAD dari reklame, namun belum optimal. Alasannya, saya melihat masih banyak kebocoran. Sehingga, ke depan harus digarap lebih rapi lagi. Bahkan, juga terhadap hotel," katanya. Lantas, bagaimana dengan bidang pendidikan? Menurut Sochib, di Kota Makassar itu wajib belajar 12 tahun, SD sampai SMA. Ke depan nanti, akan diperjuangan pendidikan gratis untuk SMA negeri. Sekarang memang sudah ada BKM, namun karena BKM itu hanya dapat mengenai seribu dari sekitar 7.000 siswa SMA dari Kota Mojokerto, maka ke depan harus terjangkau. "Kami juga menjamin adanya buku gratis," janjinya. (abi)
Sumber : Radar Mojokerto, 17 Mei 2006