Kasda, Belum Juga Dibentuk
  • Post by kota on 27 April 2006
blog-image

Padahal, Tersedia Payung Hukum Berupa Perda MOJOKERTO - Belum terbentuknya lembaga Kas Daerah (Kasda) di Kota Mojokerto mendapat perhatian serius kalangan dewan. Terutama Fraksi Gabungan DPRD Kota Mojokerto, yang sudah lama memunculkan perihal tersebut dalam setiap pandangan umumnya. Alasannya, jika Kasda sudah dibentuk maka pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan bisa lebih transparan. Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad kepada Radar Mojokerto menegaskan, seharusnya pemkot sudah bisa membentuk lembaga Kasda tersebut. Kelengkapannya sudah disiapkan. Salah satunya yang paling mendasar adalah payung hukum berupa Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. "Sudah lama, bahkan soal Kas Daerah itu hampir kita usung terus dalam pendangan umum fraksi gabungan. Apalagi juga telah didukung Perda. Namun, sampai sekarang kok belum terbentuk ya. Padahal Perda-nya beberapa bulan lalu didok," katanya, kemarin. Jika Kasda sudah terbentuk, maka semuanya yang menyangkut keuangan daerah akan lebih transparan. Laporannya jelas dan bisa juga untuk mengantisipasi adanya kebocoran keuangan. "Kas daerah merupakan keharusan untuk secepatnya dibentuk," ujarnya. Secara terpisah, Kabag Organisasi, Sriyono ketika dimintai konfirmasi perihal tersebut mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini masih disiapkan segala sesuatunya yang diperlukan dalam membentuk lembaga Kasda tersebut. "Selain membuat konsep, usulan juga harus melakukan sosialisasi," katanya. Dalam waktu dekat ini, karena konsepnya sudah jadi, pihaknya tinggal melakukan sosialisasi kepada unit kerja yang ada. Hal itu dimaksudkan agar mereka lebih mengetahui. "Saya tidak bisa memastikan kapan dimulainya," katanya. Diantara dasar hukum pembentukan Kasda, menurutnya, selain PP Nomor 8/2005 dan UU Nomor 17/2003 tentang keuangan negara. Dirinya menyadari dengan dibentuknya lembaga ini, maka pengelolaan keungan daerah bisa lebih transparan dan dalam pelaksanaannya bisa lebih bertanggungjawab. Juga lebih meningkatkan kwalitas penyelenggaraan pemerintahan atau akan menggunakan prinsip kehati-hatian. "Kasda ini pasti akan dibentuk. Namun, semuanya butuh proses. Kalau semuanya selesai semuanya akan berjalan," katanya sembari menunjukan konsep Kasda. (abi)
sumber : Jawa Pos, Radar Mojokerto