Harus Sesuai Aturan
  • Post by kota on 26 April 2006
blog-image

Pelaksanaan Proyek Pemkot Tahun 2006 MOJOKERTO - DPRD Kota Mojokerto mulai mengingatkan eksekutif terkait pelaksanan proyek tahun 2006 di Pemkot Mojokerto. Pihak dewan meminta dengan tegas, agar eksekutif melaksanakan proyek sesuai mekanisme aturan yang termaktub dalam Perpres No 70 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pengadaan Barang Jasa Milik Pemerintah. "Harus sesuai aturan, itu esensinya, sekarang ada Perpres No 70 Tahun 2005 yang merupakan revisi dari Keppres No 80 Tahun 2003," ujar Ketua Fraksi Gabungan Kota Mojokerto Saiful Arsyad. Secara spesifik dia mengatakan, aturan yang diminta oleh dewan tak lain adalah mekanisme sejak pengadaan hingga pelaksanaan proyek. "Kalau yang dilelang terbuka, ya harus lelang terbuka. Kalau penunjukan, ya penunjukan sesuai aturan," jelasnya. Dia menegaskan, pelaksanaan proyek-proyek di Kota Mojokerto yang terdiri atas proyek APBD, APBN dan APBD Provinsi harus fair dan bebas KKN. Termasuk, juga harus bebas dari lelang formalitas. "Pelaksanaan proyek-proyek tahun 2006 ini harus lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, itu prinsip, acuannya juklak dan juknis!" tegasnya. Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Kota Mojokerto Noercholis HS yang mengatakan bahwa proyek tahun 2006 yang hingga saat ini belum ada kejelasan, diminta proporsional. "Proporsional dalam mekanisme dari awal hingga pelaksanaan," ujarnya. Termasuk soal pemberitahuan dari eksekutif ke legislatif. Namun, ditambahkan Noercholis, saat ini pihak legislatif masih belum menerima pemberitahuan pelaksaaan proyek. "Sampai saat ini DASK belum kita terima. Jadi, ada kemungkinan proyek akan dilaksanakan pada pertengahan tahun sekitar Agustus," jelas dia. Bahkan, karena lambatnya pemberitahuan draf perencanaan teknis dari dinas terkait, rencana lelang diperkirakan molor hingga Juli 2006. Secara terpisah, Kabag Pembangunan Kota Mojokerto Juli Setyanto secara implisit menegaskan, bahwa eksekutif akan melaksanakan proyek sesuai dengan mekanisme. "Perencanaan teknis dinas-dinas terkait sudah dilaksanakan," ungkapnya. Termasuk Dinas PU yang membawahi sejumlah proyek fisik tengah melakukan penyusunan rencana teknis. Dia menegaskan, untuk proses lelang proyek fisik akan dimulai awal Mei 2006. "Lelang bisa dilaksanakan Mei 2006, sedangkan pelaksanaannya kemungkinan bulan setelahnya, yaitu Juni," tambahnya. Untuk tahun 2006, di Kota Mojokerto terdapat sejumlah proyek besar yang dananya bersumber dari APBD, APBN (DAK dan Ad Hoc) dan APBD Provinsi (infrastruktur dan program khusus). Terdapat sedikitnya tiga megaproyek yang nilainya di atas Rp 1 miliar. Di antaranya, proyek pelebaran Jl Benteng Pancasila, proyek pelebaran Jl Brawijaya, proyek jalan tembus Balongkrai, dan sejumlah proyek lainnya. "Sebagian proyek itu cukup besar, karena ada pengadaan tanah!" tandasnya. (yr/abi)
Sumber : Jawa Pos, Radar Mojokerto Rabu, 26 April 2006