Dewan Desak Ditutup
  • Post by kota on 24 April 2006
blog-image

Pabrik Plastik Diketahui Tak Berijin MOJOKERTO - Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendesak aktivitas pabrik plastik yang berlokasi di Jl Empunala Kota Mojokerto secepatnya dihentikan. Selain tidak mengantongi surat izin, sebelumnya pihak pabrik sendiri pernah mengeluarkan pernyataan untuk tidak beroperasi lagi. Demikian ditegaskan Syaiful Arsyad, anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Sebelumnya, pihaknya mengaku terkejut setelah mendapatkan pengaduan masyarakat terkait aktivitas pabrik tersebut. "Kami mendatangi pabrik itu dan mengetahui langsung bahwa pabrik tersebut tetap beroperasi," katanya. Melihat kondisi ini, pihaknya mendesak agar aktivitas pabrik tersebut dihentikan alias ditutup. Penutupan ini bisa dilakukan oleh Satpol PP atau kepolisian. Desakan itu kian kuat mengingat sebelumnya pihak pabrik sudah pernah menyatakan untuk tidak beroperasi lagi. "Kami meminta pihak terkait, termasuk kepolisian untuk mengawasinya. Selain itu, mendesak agar secepatnya ditutup. Dengan hanya mengantongi izin gudang, mereka tidak bisa memanfaatkan menjadi pabrik melakukan aktivitas produksi," katanya. Hal senada diungkapkan Suharyono. Menurutnya, penutupan pabrik tersebut merupakan suatu keharusan. "Pabrik itu tidak dilengkapi surat izin. Sehingga aktivitas pabrik dalam melakukan produksi tersebut ilegal dan harus secepatnya ditutup," kata anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini setelah melakukan sidak. Menurutnya, pihak pemilik tersebut hanya mengantongi izin gudang. Sehingga bangunan yang saat ini dimanfaatkan untuk produksi tersebut seharusnya hanya sebatas dibuat gudang, tidak boleh lebih dari itu. "Ternyata pihak pemilik hanya memiliki izin gudang," katanya. Dikatakan Suharyono, pabrik tersebut sejak tahun 2005 sudah diminta untuk menutup. Bahkan, mereka sudah pernah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi lagi pada bulan Februari 2005 lalu. Alasannya sangat mendasar, karena mereka tidak memiliki izin sebagai pabrik. Ditambahkan, setelah menanyakan langsung kepada pihak pabrik, alasan tidak segera ditutup atau pindah adalah karena persoalan keuangan. Pihak pabrik tidak memiliki cukup uang untuk memindah peralatan. "Pihak pabrik yang kami temui mengatakan, kalau alasan tidak menutup itu karena persoalan keuangan," kata Suharyono. (abi)
sumber : Radar Mojokerto, Jawa Pos 21 April 2006