Wali Kota Ubah Jam Kerja Pns
  • Post by kota on 07 April 2006
blog-image

MOJOKERTO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Mojokerto tidak perlu susah-susah membagi waktu antara keperluan rumah tangga dengan masuk kantor. Paling tidak, mereka bakal memeroleh sedikit kelonggaran. Hal itu dikarenakan, adanya kepastian dari Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono yang bakal mengubah jam masuk PNS menjadi pukul 07.30. Sedianya perubahan itu mulai diberlakukan per 1 Mei 2006. Meskipun ada perubahan, namun tidak terjadi pengurangan atau penambahan jam. Melainkan hanya sebatas perubahan jam masuk dan pulang. Untuk hari biasa, PNS harus masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 15.00 itu akan berubah masuk pukul 07.30 dan pulangnya diundur setengah jam menjadi pukul 15.30. Kepada Radar Mojokerto, Abdul Gani secara tegas menyampaikan pertimbangan yang diambil untuk mengundur jam masuk dan pulang PNS tersebut adalah semata-mata karena efektivitas kerja. Dirinya melihat, dengan masuk pukul 07.00, masih banyak PNS yang kurang disiplin. Disadarinya, dengan terlalu pagi, kemungkinan besar para PNS masih harus terganggu dengan aktivitas rumah tangga, misalnya mengantar anak sekolah. "Langkah itu kami ambil, supaya jam kerja yang ada bisa efektif," jelasnya. Dengan dilakukan perubahan jam kerja tersebut, selanjutnya pihaknya tidak mau tahu ada pegawai yang tidak disiplin. Sebab, perubahan jam kerja itu juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. "Ya, biar PNS bisa masuk tepat waktu dan tidak ada yang terlambat," ujarnya. (abi)
Sumber : Jawa Pos Radar Mojokerto Kamis, 06 Apr 2006